PMPHI : Firli Mantan Atasan Karyoto, Kasus Dugaan Pemerasan Harus Kapolri Biar Tuntas

by

GEOSIAR.COM,JAKARTA,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat mengatakan, dengan kesibukan KPK Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya yang diterima Kamis untuk diperiksa Jumat, bisa menimbulkan banyak pemikiran dan Polda mengirim surat lagi untuk diperiksa Selasa 24/10.

“Ya kami mengamati hal itu, KPK menyurati Polda Metro Jaya agar dijadwal ulang dengan tembusan ke Menkopolkam dan KAPOLRI. Dalam hal itu menurut kami KAPOLRI dan Menkopolkam harus segera menyikapi surat KPK tersebut dan harus diingat KPK itu milik negara bukan milik Firli Bahuri pribadi,” kata Gandi menjawab wartawan saat berada di Jakarta, Sabtu (21/10/2023).

Lebih jauh katanya, karena kasus Dugaan Pemerasan itu sudah menjadi perhatian rakyat indonesia Mahfud MD yang saat ini CAWAPRES jangan lupa tugas, beri pemikiran tanggungjawab karena POLRI itu dibawah kordinasi Menkopolkam.

“Mengingat KAPOLDA METRO JAYA Irjen Karyoto sekarang pernah di KPK, dibawah pimpinan Firli Bahuri. Menurut kami kasus itu agar segera ditangani KAPOLRI/Bareskrim. Karena kasus Dugaan Pemerasan itu sudah nasional sebaiknya Bareskrim yang menyelesaikan,” harapnya.

Kalau masih Kapolda Metro Jaya yang menanganinya, lanjut Gandi, PMPHI curiga tidak selesai dengan harapan seluruh lapisan masyarakat, karena bisa terjadi perasaan menghormati mantan pimpinan.

“Jadi, untuk tidak terjadi saling menghormati antara mantan pimpinan atau mantan staf, sebaiknya segera KAPOLRI mengambilalih kasus Dugaan Pemerasan itu, jangan sampai terjadi pemikiran tidak serius,” pungkas Gandi.(red)