Dugaan Pemerasan Ketua KPK kepada Mentan, PMPHI : Seperti Film yang Disutradarai Orang “Pintar”

by

GEOSIAR.COM, MEDAN,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat mengatakan, kasus Dugaan Pemerasan oleh KPK kepada Menteri Pertanian (Mentan) seperti film yang disutradarai orang pintar dan lihai. “Masih Dugaan, sudah ada yang menekan Presiden agar memecat Firli Bahuri dan menjamin Firli tersangka,” tegas Gandi Parapat menjawab wartawan, saat hendak bertolak ke Jakarta di Bandara Kuala Namu Medan, Kamis (19/10/2023).

Lebih jauh katanya, lapisan masyarakat luas sudah ada yang membuat penilaian bahkan PMPHI Sumut sudah sempat kecewa kepada Firli karena membaca Media yang menampilkan photo berdua Firli dan Menteri Pertanian di tempat istirahat lapangan Bulutangkis pada awal 2022. “Ternyata photo itu tidak berdua, tapi bertiga. Jadi apakah salah KPK dijumpai orang yang di hormati di Negara ini, dan tidak dalam masalah di tempat terbuka dan KPK dalam posisi santai atau olahraga,” tambahnya.

Untuk diketahui, Photo pertemuan Menteri Pertanian dengan ketua KPK di Lapangan Bulutangkis bertiga awal 2022, muncul di Media berdua baru baru ini. “Atas photo berdua itu, muncullah penghakiman dari berbagai lapisan masyarakat kepada Ketua KPK, tapi penghakiman masyarakat tidak sampai mengikuti kepentingan orang tertentu, meminta Presiden memecat Firli dan Presiden kelihatan tidak mau didikte, hanya berpesan kepada Polisi agar proporsional dalam menuntaskan kasus Dugaan Pemerasan tersebut,” jelasnya.

Sekaitan dengan pemanggilan ketua KPK oleh Polisi jumat 20/10.2023, menurut Gandi, PMPHI sangat menyakini Firli memahami Hukum atau UU, dia dipanggil karena Dugaan Pemerasan.

“Kami sangat berharap dan menyakini, Polisi pasti tidak mau lagi kehilangan wibawa atau marwah, seperti kasus Sambo dengan Josua Hutabarat. Kami berdoa agar KAPOLRI jangan lengah mengingatkan anggotanya biar jangan salah menuntaskan kasus Dugaan Pemerasan itu,” harapnya.

PMPHI lanjut Gandi, juga mendoakan KAPOLDA Metro jaya yang pernah bertugas di KPK, biar jangan tergelincir. Kalaupun ada yang menginginkan agar Firl dipecat/dihukum, jangan terpengaruh. Bekerjalah sesuai dengan ketentuan tidak karena kepentingan. PMPHI tetap mendukung Polisi dalam menuntaskan kasus itu.

PMPHI juga, akan mengamati perkembangan kasus Dugaan Pemerasan itu, dan memberi semangat kepada Polisi juga kepada ketua KPK, yang sudah sempat mendapat hukuman dari masyarakat, agar tetap semangat bekerja sesuai dengan UU.

“Ya ., maaf, kami tidak pernah merasa membela KPK atau Firli, tapi kami ada melihat atau mengamati ada kejanggalan kejanggalan, hal itulah yang kami suarakan. Jadi kalau Firli melanggar UU silahkan dihukum dengan UU, kalaupun dia bersalah dalam Dugaan Pemerasan itu, kami tetap mengagumi Firli Bahuri. Kami berharap agar Dugaan Pemerasan itu segera tuntas,” pungkas Gandi.(red)