GEOSIAR.COM, MEDAN,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat berharap, pemerintah jangan terlalu mendewakan Investor, sehingga tidak mengerti daerah atau tanah adat.
“Sejak kapan tanah adat punya sertifikat. Negara ini merdeka atas kesepakatan dan sumpah pemuda. Sejak kapan Indonesia atau pulau pulau negara ini punya sertifikat, tanpa sertifikat diakui dunia bahkan negara maju dan seluruh dunia mengakui wilayah Indonesia,” kata Gandi menjawab wartawan, Kamis (21/9/2023).
Lebih jauh kata Gandi, PMPHI sangat menyesalkan pemerintah mendewakan investor sehingga membuat persoalan kepada daerah Adat dengan cara tidak punya surat sertifikat tanah.
“Kapan ada surat Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa dan pulau lain. Tolong pemerintah tunjukkan kepada saya. Sejengkalpun tidak diambil Luar Negeri karena mengakui wilayah Indonesis. Kenapa pemerintah tidak mengakui masyarakatnya yang berjuang menjaga NKRI dan ikut memerdekakan Indonesia,” tegasnya.
Oknum oknum pemerintah, lanjut Gandi, sekarang bisa tenang menikmati perjuangan nenek moyang, kenapa melupakan perjuangan itu semua. “Kenapa mengganggu masyarakat yang mempertahankan tanah adat peninggalan leluhurnya, yang menjaga negara ini sebagai benteng menghalau penjahat dari yang mau datang melalui laut. Kalau tanah adat tidak dimengerti Pemerintah, gelaplah indonesia,” tegas Gandi.
Dijelaskan, Tanah Adat itu ibarat Istana atau simbol daerah, Suku yang harus diaku dan dipelihara. “Jangan sempat istana kita diambil oleh investor. Dengan pengambilan tanah adat melayu oleh investor dan pemerintah begitu semangat mendewakan investor, dan pemerintah terkesan sebagai budak investor mengusir paksa masyarakat yang mempertahankan simbol NKRI,” tambahnya.
Dalam hal ini, kata Gandi, sangat perlu segera segenap masyarakat indonesia memberi masukan kepada pemerintah, agar tidak mendewakan investor. “Kalau tanah adat semua daerah diambil oleh investor, pasti status kita ditertawai dan disepelekan dunia. Jadi pemerintah segeralah sadar jaga keutuhan, ingat pesan dan perjuangan nenek moyang kita,” harapnya
Bahkan, lanjut Gandi, sangat memalukan ada Pejabat akan mengarahkan pasukanya untuk memfiting warga negara, yang melakukan perlawanan atau tidak mau digusur, mempertahankan tanah adatnya yang dititip neneng moyangnya. Padahal tugasnya harus bersama sama dengan rakyat untuk mempertahankan wilayah atau tanah adat sebagai kebanggaan negara.
Untuk itu kata Gandi, memperjuangkan tanah adat sama dengan memperjuangkan keutuhan Negara. “Karena itu sebagai pertanda Negara,” pungkasnya.(red)