GEOSIAR.COM, MEDAN,- Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat mengatakan, Bapak Presiden RI Jokowi untuk apa datang d atang ke Sumatera Utara (Sumut), seperti tidak ada gunanya menghabiskan uang dan merepotkan pejabat SUMUT.
“Seharusnya dengarlah keluhan masyarakat, bagaimana lahan Sport Center, tolong berikan pencerahan kepada masyarakat bahwa pembelian atau penerimaan uang Rp 152 Miliar dari Pemprovsu ke PTPN II dengan tanah 300 H. Tolong bapak berikan penjelasan bahwa Pemprovsu Gubsu membeli tanah dari PTPN II tidak salah walaupun tanah tersebut 300 H tidak pernah ada HGU,” tegas Gandi menjawab wartawan, Jumat (25/8/2023).
Lebih jauh kata Gandi, Bapak Jokowi selaku Presiden harus rasakan kebodohan masyarakat itu. “Jadi sangat perlu Bapak Presiden memberi penjelasan kepada masyarakat yang sudah mengadukan ke KPK MENKOPOLKAM, KEJAKSAAN. Kalau bapak presiden memberi penjelasan pasti masyarakat terbantu dan sangat bermanfaat kedatangan pak Presiden,” harapnya.
Lanjut Gandi, Bapak Jokowi yang telah meresmikan terminal Amplas tapi seperti tidak ada manfaatnya. “Jadi mohonlah, kalau Bapak Presiden datang ke Sumut beri penjelasan kepada masyarakat yang ingin mengetahui kejelasan tanah Sport Center 300 H dibeli dari PTPN II yang katanya tidak pernah ada HGU,” tambahnya.
“Kalau Bapak Presiden Jokowi mau memberi penjelasan, pasti sangat bermanfaat kehadiran bapak Presiden ke SUMUT,” pungkas Gandi.(red)