GEOSIAR.COM, TEBING TINGGI,– Sebanyak 1184 orang Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menerima remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023, Kamis (17/08/2023).
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi,Basyaruddin SH disaksikan Unsur pejabat Daerah, pada saat upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 di lapangan Lapas dijalan Pusara pejuang.
Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1390.PK.05.04 tahun 2023 Tentang pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2023.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Anton Setiawan didampingi KPLP Pandia,Ronnie Hutapea dan Ziko Manalu mengatakan pemberian remisi umum 17 Agustus merupakan hak narapidana yang telah memenuhi segala persyaratan seperti yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Total warga binaan kita yang menerima remisi yang diusulkan 1184 orang, pemberian remisi ini kepada narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Kalapas Anton.
Besaran remisi kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi ini bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Adapun sebanyak 5 orang Warga Binaan langsung bebas setelah mendapatkan remisi hari ulang tahun kemerdekaan pada 2023 ini.
Pemberian remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
“Bagi seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundang-undangan serta dapat mengikuti program pembinaan yang ada dengan baik dan sungguh-sungguh,” tutup Kalapas Anton Setiawan AMD IP SH M Hum sembari mengatakan ada 1797 WBP.Pria 1327,Wanita 16 orang.
Untuk tahanan 454 orang.Sedangkan kapasitas Lapas Tebing Tinggi hanya 576 orang sehingga over kapasitas 300%.