Anggota Komisi 7 DPR RI Hendrik Sitompul, Apresiasi Polda Sumut Ungkap BBM Ilegal dan Pengeplos LPG 3 Kg

by

GEOSIAR.COM,JAKARTA,- Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Komisi 7 Drs Hendrik H Sitompul MM memberi apresiasi, kepada Polda Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil mengungkap BBM ilegal dan pengoplos LPG 3 kg.

“Saya memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Polda Sumut yang telah melakukan penindakan terhadap BBM ilegal dan pengoplos LPG 3 kg.

Selain itu, Saya juga ucapkan terima kasih kepada Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Direktorat Intelkam Polda Sumut, Polres Tanjung Balai dan Polrestabes Medan atas dukungannya dalam hal pengawasan serta penegakkan hukum terhadap perbuatan melawan hukum atas BBM dan LPG Subsidi,” tegas Hendrik Sitompul, saat dihubungi melalui Ponselnya di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).

Dijelaskan, sebelumnya Polda Sumut dan Polres Tanjung Balai mengungkap empat tindak pidana BBM ilegal. Tim Polda Sumut beserta jajarannya berdasar berita media massa berhasil mengamankan puluhan ton BBM ilegal.

Di samping itu, Polrestabes Medan menangkap pemilik pangkalan yang mengoplos tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 5 Agustus 2023.

Keberhasilan ini, lanjut Hendrik Sitompul, telah membantu Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM dan LPG subsidi dengan tepat sasaran dan melindungi hak kalangan masyarakat penerima subsidi.

“Saya mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi. Kami siap berkolaborasi agar BBM dan LPG subsidi ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” jelas Hendrik, dari Komisi 7 DPR RI, yang merupakan mitra kerja Pertamina.

Pertamina Patra Niaga telah menindak tegas pihak yang terlibat dalam praktik pengoplosan elpiji bersubsidi tersebut.
Sanksi yang diberikan berupa pemutusan hubungan usaha (PHU).

Hendrik juga mengimbau, agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan BBM dan LPG subsidi. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan maupun indikasi penyalahgunaan produk BBM dan LPG subsidi, dapat segera melapor kepada pihak kepolisian dan Pertamina Call Center di nomor 135.

“Adanya praktik BBM ilegal dan LPG subsidi sangat merugikan masyarakat. Mari kita sama-sama mengawal dan mengawasi pendistribusian energi bersubsidi ini,” kata Hendrik, Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I yang meliputi daerah Kota Medan, Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi.

Hendrik berharap, penegak hukum dan Pertamina terus memantau penyaluran BBM & Gas LPG subsidi di masyarakat,  apabila ditemukan tindakan ilegal dilakukan tindakan tegas, dan dihukum seberat beratnya kepada “otak” pelaku ilegal, agar efek jera. “Anggaran subsidi adalah uang rakyat, untuk rakyat yang tidak mampu,” pungkas Hendrik. (red/cn*)