Lagi, Denpom Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Narkoba

by

GEOSIAR.COM, TEBING TINGGI,– Diduga memiliki narkotika jenis sabu,Dedi Irawan ditangkap di Kampung Sawo Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Minggu 6 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB oleh personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar Dan Personil Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi.

Dedi Irawan ( 29 tahun ), pekerjaan Wiraswasta , alamat Jln.SM Raja kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi atas dugaan mengedarkan narkotika jenis Sabu sabu Dikampung Sawo Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi

Menurut petugas Denpom,Kronologis kejadian, Hari Minggu 6 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 WIB, Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar Dan Personil Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mendapat informasi dari masyarakat bahwa Kampung Sawo Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi (Di Rumah Jul Kurik Alias JK) di duga melibatkan Oknum TNI.

Lalu,Sekira pukul 15.00 WIB, personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar dan Personil Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mendatangi Lokasi tersebut Diatas (Kampung Sawo Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi) Sdr Dedi irawan melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil di tangkapdari saku Celana Sdr Dedi Irawan di temukan 1 paket Narkotika Jenis Sabu sebanyak Satu paket kecil berat 0.50 Gram .

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Sdr. Dedi Irawan dan barang bukti diamankan di Masubdenpom l/1-1 Tebing Tinggi

Setelah selesai diinterogasi, akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi beserta Barang bukti
Sabu – Sabu sebanyak 0.50 gram Dalam plastik Klip.Uang Sebanyak Rp. 4000 ,1( Dua ) buah HP Merk Vivo
4. 1 ( Satu ) buah Dompet Merah
5. KTP An. Dedi Irawan serta Kartu BPJS Kesehatan.

Menurut keterangan Sdr. Dedi Irawan , narkotika Sabu sabu yang diedarkan didapat dari Sdr. Zul Kurik alias ZK Penduduk Kampung Sawo Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.