GEOSIAR.COM, MEDAN,– Universitas Sumatera Utara menjadi media dalam penyelenggaraan pertemuan Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) dengan masyarakat Sumatera Utara dari beberapa kalangan.
Kegiatan yang mengusung tema “Komwasjak Mendengar” tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Serbaguna Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU, Jl Dr. A. Sofian, Padang Bulan, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Rabu (10/05).
Dalam sambutannya, Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si. menyampaikan, ucapan selamat datang dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Komwasjak karena telah memilih USU sebagai media pelaksanaan pertemuan bersama masyarakat Sumut dalam rangka mendiskusikan bersama berkaitan dengan system perpajakan Indonesia.
“Secara umum, sebagai perguruan tinggi besar tentunya mekanisme perpajakan juga menjadi satu hal yang mendapatkan perhatian USU. Mengingat pengelolaan dana yang cukup besar, kami sampai 2 point yakni Sosialisasi Peraturan terhadap perpajakan kepada Masyarakat Sumatera Utara dan sistem Kinerja Petugas Pajak yang baik terhadap wajib pajak baik kalangan pengusaha maupun akademisi sangat besar, namun terkadang terkendala pada mekanisme yang cukup rumit.
Sehingga, dengan pertemuan ini kita bisa saling mendiskusikan dan memberikan saran serta masukan untuk penguatan perpajakan lebih baik masa mendatang,” jelas Rektor.
Setelah pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan tentang Komwasjak oleh Amien Sunaryadi selaku Ketua Komite Pengawas Perpajakan.
Amien mengatakan, Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) adalah komite non struktural yang bersifat independen dalam melakukan fungsi pengawasan aspek strategis bidang perpajakan.
Dengan fungsi membantu Menteri Keuangan dalam melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi yang bersifat strategis terhadap kebijakan dan administrasi Perpajakan pada BKF, DJP, dan DJBC.
“Dasar hukum pembentukan Komwasjak berdasarkan Pasal 36C UU KUP Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Komwasjak hadir dengan tujuan mendorong terwujudnya tata kelola Perpajakan yang baik hingga meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak,” jelas Amien.
Setelah memberikan penjelasan secara umum tentang Komwasjak, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan pertanyaan, saran dan masukan dari para peserta rapat yang merupakan seluruh lapisan masyarakat Sumut.
Kegiatan ini hadir sebagai wadah memperoleh masukan dan saran dari berbagai kelompok masyarakat yang nantinya akan digunakan sebagai rujukan dalam proses pemyempurnaan perpajakan menuju perpajakan berkeadilan.
Turut sebagai undangan, Ketua KADIN Medan Arman Chandra mengapresiasi terselenggarakan acara yang sangat bermanfaat ini, baik sebagai pengusaha lokal berterima atas keterbukaan pertemuaan ini yang difasilitasi oleh USU dan Komwasjak RI.
Arman juga menambahkan “Selama ini KADIN juga telah menjadi Mitra dengan DJP Pajak Sumut dalam sosialisasi program-program potensi penerimaan pajak baik melalui Tax Anmesti, Pengungakapan Sukarela dan Pelaporan SPT tepat waktu.
Artinya, dapat dikatakan bahwa realisasi penerimaan pajak bukan semata merupakan berkah dari blessing in disguise namun juga merupakan korelasi positif dengan adanya hasil kinerja DJP dengan Mitra Sumut dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih maju.
Ketua KADIN Medan Arman Chandra juga didampingi oleh Komtap KADIN Medan Jonsen Huang dan Direktur Eksekutif KADIN Medan Misran Ari.(red/rel).