Rebutan Harta Warisan, Seorang Anak Tega Bacok Ibu Kandungnya di Sergai

by

GEOSIAR.COM, SERGAI,— Gegara rebutan warisan kebun kelapa sawit, seorang anak tega mencoba menghabisi nyawa ibu kandung dengan menggunakan parang.
Peristiwa sadis tersebut terjadi di kediaman korban di Dusun I Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Senin (24/4/2023).

Beruntung aksi keji itu dapat digagalkan adik korban yang juga paman pelaku dan dibantu warga setempat. Akan tetapi, korban mendapatkan luka serius di bagian lengan. Kini kasusnya telah ditangani Polsek Pantai Cermin.

Pelaku diketahui bernama Ikhwanul Kholiqin (22), sedangkan korban Sarmida (56) yang juga ibu kandung pelaku telah membuat laporan resmi ke Polsek Pantai Cermin guna memproses kasus percobaan pembunuhan tersebut.

Informasi yang dihimpun wartawan di lapangan sebelum kejadian korban dan pelaku terlibat pertengkaran lantaran dipicu warisan kebun kelapa sawit yang selama ini dikelola kakak kandungnya di Duri, Riau.

Lantaran permintaan pelaku agar lahan kebun kelapa sawit itu dikelolanya ditolak ibunya. Sehingga membuat pelaku gelap mata. Pelaku nekat membacok ibu kandungnya yang pada saat itu sudah mengungsi ke rumah adiknya yang berada di sebelah.

Melihat pelaku yang sudah brutal, Pamannya yang juga adik korban, langsung melerai dengan menangkap parang yang digunakan untuk menyerang korban.

Selanjutnya dengan bantuan warga sekitar pelaku dilumpuhkan dengan cara diikat dengan tali dan tak lama kemudian petugas memboyong pelaku ke Polsek Pantai Cermin.

“Motifnya masalah pembagian harta warisan dan terancam Pasal 340 Subs 338 Jo 53 KUHPidana atau Pasal 44 ayat (2) UU No 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di RTP Polsek Pantai Cermin dan korban masih mendapatkan perawatan intensif di RS Grand Medistra Lubuk Pakam,” pungkas Kasi Humas Polres Sergai Iptu Djunaidi Arman. (LS)