PMPHI Surati Gubsu, Memohon Diberi Ruangan Untuk Jualan Sembako

by

GEOSIAR.COM, MEDAN,– Korwil Pusat Monitoring  Pokitik Hukum Indonesia (PMPHI) mengakui, dirinya telah membuat surat permohonan kepada Gubernur Sumatera Utara  (Gubsu) Eddy Rahmayadi. Melalui suratnya, Gandi memohon agar diberi ruangan untuk jualan Sembako.

“Ya benar, Saya bermohon ke Pak GUBSU sesuai surat kami, mohon berkenan Pak Gubsu memberi ruangan untuk kami jualan Sembako, sesuai surat permohon kami tanggal 12/4.2023 yang langsung kami sampaikan,” kata Gandi Parapat menjawab Wartawan, Rabu (12/4/2023).

Harapan kami, lanjut Gandi, Gubsu membantu memberi ruangan kantor Gubsu, seperti ruangan BKD yang diberikan untuk jualan makanan minuman.

“Kami yakin, apabila diberi jualan ditempat tersebut akan beruntung, karena kami akan menjual kebutuhan pokok dan langsung kami beli dari sumbernya, dan kemudahan membeli dari sumber kami yakini pasti lebih murah,” pungkas Gandi.(red).