Reskrim Tangkap Dua Terduga Pencuri Septor

by

GEOSIAR.COM, TEBING TINGGI,- Dua pria pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Senin (27/03/2023).

Penangkapan kedua pelaku menyikapi laporan korban Rindu Putri Utami (30) warga Jalan Badak Kampung Semut, Kel. Bandar Utama, Kec. Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

Menurut Kasat Reskrim,AKP R Silalahi melaluiKasi Humas Polres Tebingtinggi membenarkan penangkapan kedua pelaku pencuri sepeda motor tersebut, Selasa (28/3/2023).

Diketahui,identitas kedua pelaku yakni
M. Ridho Siburian (34) warga Jalan Bahbolon LK VII Kel. Durian Kec. Bajenis, Kota Tebingtinggi dan M. Riszy Apriansyah (22) warga Jalan Gatot Subroto, Kel. Lubuk Baru, Kec. Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

Dalan keterangannya,Kedua pelaku tersebut mencuri sepeda motor korban, honda scopy warna hitam beige 2013 BK 5919 NAJ dari teras rumah korban, Kamis 9 Maret 2023. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 5 juta dan melaporkannya ke Polres Tebingtinggi.

Akhirnya kedua pelaku dapat ditangkap di Jalan Badak dan di Jalan Bah Bolon Tebing Tinggi.(red)