Pemasok Sabu Ditangkap, Isu Tembakan Tidak Benar

by

GEOSIAR.COM, TEBING TINGGI,– Pasca penangkapan diduga pemasok sabu kewilayah hukum Polres Tebing Tinggi diawali penembakan terbantahkan. Bahkan, sebut Kasat Narkoba AKP Panjaitan itu tidak benar.

Perlu diketahui,dalam relis yang dikirim keawak media,Sabtu ( 18/3)
Pemasok narkoba jenis sabu dari Pematangsiantar, DSL alias Dedi (45) warga Jalan Jawa Kel. Banten Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar, berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, Jumat malam (17/03/2023) di Jalan Soeprapto Kota Tebingtinggi.

Bahkan,penangkapan pelaku tersebut, sempat mengundang perhatian warga karena saat akan ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, pelaku yang mengendarai mobil Ertiga warna hitam BK 1604 WP mencoba lari saat hendak ditangkap.

Sadisnya lagi, sepeda motor warga ditabrak pelaku yang berupaya menghindari kejaran polisi. Kendatipun dalam kondisi ban pecah, pelaku tetap tancap gas saat melintas di Jalan S. Parman dan akhirnya pelarian pelaku berhenti di Jalan Soeprapto.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku yakni, 1 bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya berisi serbuk keristal narkotika jenis
sabu dengan bruto 90,70 gram dan netto 88,66 gram narkotika jenis sabu,1 amplop warna putih, 1 unit handphone oppo warna hitam dan 1 unit mobil suzuki ertiga warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut. Pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(as)