GEOSIAR.COM, SAMOSIR – Polres Samosir gelar Konferensi Pers Penyebab Kematian Alm. Bripka Arfan Saragih & Progres Penanganan Perkara Penggelapan di UPT Samsat Pangururan, di Lapangan Mako Polres Samosir, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (14/03/23).
Pada kegaiatan tersebut Polres Samosir menghadirkan, Dokter Ahli, dr Ismurizal SH MH SpF, Master Ahli Kimia Forensik, AKBP Hendri Ginting, Kasubid Kimbio Bid Labfor Poldasu, Kompol Rafles Tampubolon, dan Mewakili Kepala UPT Samsat Pangururan Soli N Panjaitan Kepala Seksi Pelayanan II.
Penggelapan di UPT Samsat Pangururan itu berupa dugaan pemalsuan dokumen/tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yang dilakukan oleh 5 tersangka, salah satunya Alm. Bripka Arfan Saragih.
Pada kesempatan itu Kapolres Samosir menyampaikan, pemalsuan dokumen dan penggelapan uang pajak sudah berlangsung sejak tahun 2018, dimana uang hasil wajib pajak tidak disetorkan Dispenda Bank Sumut di Samsat Pangururan, dan ada ratusan warga yang menjadi korban yang sudah terdata dan sudah dilakukan pemeriksaan, jelas Kapolres Samosir
Kapolres Samosir juga mengatakan, kita buktikan perbuatan pidana pokok, yaitu tipu gelap/pemalsuan dokumen, jika pidana tersebut terbukti dan ada indikasi menyamarkan hasil pidana, maka Polres Samosir akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aset yg bersumber dari tipu gelap dan kita akan menerapkan UU TPPU, tambahnya
Menjelaskan kronologi Penanganan Perkara Penggelapan Pajak di Samsat Pangururan, Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani memaparkan kejadiannya sebagai berikut, Pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2023 ada pelapor bernama Doris Simanjuntak melaporkan kejadian yang dialaminya tentang permasalahan pajak di Samsat kabupaten Samosir, Pada saat pelapor akan bayar pajak kemudian pelapor terkejut adanya tunggakan sebesar 6.222.674,- , melihat hal tersebut pelapor bertanya keloket pembayaran dan terdapat penjelasan pelapor belum membayar pajak pada tahun 2022 padahal seingat dari pada pelapor bahwa pelapor tidak pernah tidak membayar pajak, dan kemudian Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap yang dialami oleh korban, tersangka terlapor ada 5 orang tersangka yaitu AS, ET, RB, JM, GS.
“Modus dari terlapor tersebut untuk proses pajak tahunan, wajib pajak datang menjumpai pelaku untuk mengurus pajak kendaraan, kemudian saudara pelaku melengkapi berkas dengan cara memfoto copy berkas tersebut, seolah olah berkasnya asli padahal itu adalah palsu, kita bisa melihatnya dari pada tulisan yang ada didalam, namun kertasnya adalah asli”
“Jadi komplotan tersebut mengisi data palsu, dalam hal ini kita tetap melakukan proses selanjutnya, yang dialami masyarakat mengurus pajak, yang sudah kita totalkan sebesar 2.523.586.797”
Kasat Reskrim menambahkan, kemudian kasus temu mayat pada hari Senin tanggal 06 Februari 2023, pada saat itu anggota sat Narkoba sedang melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan tindak pidana narkoba di simullop kelurahan Siogung ogung, pada saat anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan mereka melihat seseorang yang sedang telungkup dibebatuan yang berada di panatapan simullop, kemudian anggota Sat Narkoba tersebut melaporkan kepada pimpinan dan pimpinan mengarahkan, yang langsung dipimpin oleh pak Kapolres dengan para PJU datang langsung ke TKP dan melakukan olah TKP.
“Sekitar 80 cm tubuh korban ditemukan satu buah tas merek Asus yang didalam terdapat 19 buah buku pemilik kendaraan bermotor, dan 25 STNK, disamping sisi atas bagian tas ditemukan plastik tulisan Indomaret yang berisi 1 gulungan tali nilon dan satu buah Fanta yang berisi cairan keruh dalam keadaan tertutup, dan disamping bagian kiri korban ditemui hp merek Vivo dan dikantong korban ditemukan dompet yang berisi KTP dan uang tunai sebanyak 356.000, dan juga sepeda motor King warna hijau milik korban dengan Nopol.BK 6185 UC” Jelasnya.
“Dokter Ahli dr Ismurizal SH MH SpF menjelaskan, Pada tanggal 06 diantar kerumah sakit Bhayangkara tingkat 2 Kota Medan dengan identitas Nama Arfan Saragih, disitu ada permintaan dilakukan pemeriksaan luar dan dalam, kami dibagian forensik telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap korban, yang mana pada saat itu pemeriksaan luar saya melihat warna kemerahan pada bagian belakang daun telinga kiri, kemudian warna kemerahan pada dahi kiri hingga kemata dan pipi kiri, saya juga menjumpai warna kemerahan kehitaman pada kedua lubang hidung, bibir berwarna biru kehitaman, pada kedua ujung jari jari tangan berwarna kebiruan, lalu saya melihat luka lecet pada tungkai kiri bawah, kemudian ujung jari jari kaki berwarna kebiruan”
Kemudian kita melakukan autopsi pemeriksaan dalam, disitu saya menjumpai memar ada resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, lalu resapan darah bagian otak bagian dalam kemudian pada pengirisan otak besar dijumpai bintik-bintik pendarahan, kemudian dijumpai resapan darah pada kulit leher bagian dalam, lalu resapan darah pada pangkal lidah dan resapan darah dada pada kulit dada sebelah kanan dan dijumpai bintik-bintik pendarahan pada permukaan paru dan jantung, pada kantong lambung dijumpai sisa-sisa makanan yang berbau has, berbau has karena memang baunya tidak seperti yang biasanya, biasanya dia bau asam, kalau dia alkohol bau alkohol, habis makan durian dia bau durian, Tapi ini baunya has seperti bau buah Almon”
Saya buat kesimpulan cairan lambung tadi kami ambil beserta lambung, lalu kami kirim ke laboratorium Forensik Poldasu, disitu hasil yang kami dapatkan isi lambung ditemukan Sianida, Saya menyimpulkan penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat masuknya sianida kesaluran makan hingga kelambung dan saluran nafas disertai adanya pendarahan dibagian kepala karena terkena benda tumpul” jelas Ismurizal.
Master ahli kimia Forensik AKBP Hendri Ginting menjelaskan hasil pemeriksaan, ia menjelaskan, Isi lambung tersebut positif mengandung Natrium Sianida kemudian botol fanta yang dikirimkan kekita isi dari cairan dari botol fanta tadi itu juga setelah kita lakukan pemeriksaan itu positif mengandung Sianida, Efek dari sianida ini sangat mematikan.
“Pada tanggal 30 Februari ada jejak di handphone alm dikirimkan ke laboratorium Forensik pada 10:13 dijumpai berapa lama Sianida dapat membunuh manusia kemungkinan ia searching google lalu gimana efek dari sianida ada juga dicari racun tikus, Protas dan UU 146 pasal 263 KUHP, lalu beliau membuka ayat ayat penyemangat, pada pukul 05:50 Beliau Cari di google Hutang suami bunuh diri, kemudian beliau buka Mazmur (Alkitab) ayat ayat penyemangat, lalu buka ayat Alkitab tentang bunuh diri”, jelasnya. (SS).