Satreskrim Polres Sergai Amankan Enam Pelaku Penganiayaan Terhadap Juliadi Alias Ego

by

GEOSIAR.COM, SERGAI,- Tim Opsnal Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap 6 pelaku kasus penganiayaan terhadap korban Juliadi alias Ego.

Juliadi alias Ego korban penganiyaan terhadap para pelaku pada hari Jumat (24/2/2023) sekira pukul 18.30 WIB lalu. Tepatnya Gardu Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga, Jumat (3/2/2023) membenarkan penangkapan para pelaku kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Juliadi.

“Keenam pelaku yang diamankan DE (28) warga Sukadamai, IP (32) warga Kampung Pon, HG (43) Simpang Bedagai, RW ( 33) warga Kampung Pon, AD (32) warga Kampung Pon, ZM (47) warga Kampung Pon. Para pelaku ditangkap pada hari Minggu (26/2/2023) sekira pukul 02.30 WIB,” ucap AKP Made Yoga.

Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B / 64 / II / 2023 / SPKT /POLRES SERGAI /POLDA SUMUT tentang tindak pidana penganiayaan. Kejadian bermula pada tanggal 24 Febuari 2023 tepatnya Dusun I Desa Gempolan Kp Banjar Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai. Saat itu korban dijemput oleh teman atas nama dedek.

Kemudian pelaku DK pergi ke gardu Desa Kampung Pon, setelah sampai korban sudah ditunggu para pelaku dan langsung memukul korban pada bagian kepala sehingga terjatuh. Kemudian pelaku langsung menginjak-injak tubuh korban.

“Korban juga diikat tali timba, kemudian dinaikan mobil Toyota Avanza warna silver dibawa ke daerah Sialang buah, dilokasi para pelaku bersama teman teman kembali memukul korban,” ujar AKP Made Yoga.

Selanjutnya para pelaku membawa korban ke dalam mobil dan dibawa ke daerah Besitang, Kabupaten Langkat. Setiba di lokasi para pelaku menutup wajah korban dengan menggunakan handuk dengan tangan diborgol dan langsung dibuang ke dalam sungai. Kemudian para pelaku langsung meninggalkan korban.

Setelah mendengar bahwa pelaku pergi, kemudian korban naik kembali ke darat dan berusaha membuka borgol dan mencari pertolongan.

Atas kejadian tersebut, lanjut Made Yoga. Korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polres Sergai guna proses sesuai hukum berlaku.

“Saat ini ke 6 pelaku sudah diamankan di Mapolres Sergai dan untuk proses perkembangan,” pungkasnya. (LS)