Satres Narkoba Samosir Ringkus Pengedar Narkoba

by

GEOSIAR.COM, SAMOSIR – Satres Narkoba Polres Samosir yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Arif Suhadi, SH, berhasil ungkap kasus Narkotika Sabu, dengan mengamankan barang bukti, dan pelaku AS alias Rakes, Laki-laki, Kristen, 41 thn, wiraswasta, Desa Maduma Kec. Simanindo, Kab.Samosir

Pelaku diamankan pada hari Selasa, tanggal 21 Februari 2023, pukul 13.00 Wib di Desa Sialanguan Kec. Pangururan, Kab.Samosir tepatnya di dalam Rumah saudara RS.

Adapun barang bukti yang diamankan :
– 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran dengan berar netto 0,06 (nol koma nol enam) gram.
– 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran dengan berar netto 0,04 (nol koma nol empat) gram.
– 1 (satu) bungkus plastik klip transfaran dengan berar netto 0,04 (nol koma nol empat) gram.
– 3 (tiga) buah plastik transfaran kosonh
– 1(buah) kotak rokok kosong merk Avolution
– 1 (satu) bua handphone merk SAMSUNG Galaxy A03G berwarna hitam

Dari informasi yang diperoleh geosiar.com, penangkapan tersangka oleh Satreskrim Narkoba, diperoleh dari informasi masyarakat yang layak di percaya, bahwasanya ada seorang laki-laki yang di duga memiliki, menguasai narkotika jenis sabu.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Samosir guna di mintai keterangan lebih lanjut.(SS).