Perihal Pengelolaan Sampah, DPRD Kabupaten Samosir Kunker ke Kota Tebing Tinggi

by

GEOSIAR.COM, TEBING TINGGI,- Wakli Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon memimpin Kunjungan Kerja Komisi Gabungan DPRD Kab. Samosir bersama dengan anggota DPRD lain Ke DPRD Kota Tebing Tinggi terkait Pengelolaan Sampah di Kota Tebing Tinggi,Jumat ( 10/2).

Kunjungan ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Dewan DPRD Kab. Samosir Bapak Ricky S.H. Rumapea beserta jajaran.Sedangkan,dari Kota Tebing Tinggi diterima Sekretaris Dewan didampingi
Tim di terima Kadis Lingkungan hidup dipimpin Kepala Dinas Dr. H. M. Hasbie Ashshiddiqi Damanik, S.Ag., M.M., M.Si di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD.

Kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Lingkungan Hidup Kab Samosir ke Tebing Tinggi terkait Pengelolaan dan Pengawasan Limbah Badan Usaha (Perusahaan).

Disebutkan Hasbie Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan dalam pasal 59 bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan. Apabila tidak mampu dapat dikirim ke pihak ketiga.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup perlu adanya penanganan yang baik untuk pengelolaan dan pengawasan limbah Badan Usaha (Perusahaan) contohnya seperti limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), Limbah ini cukup berbahaya bisa mencemari, merusak lingkungan dan tentunya membahayakan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya untuk itu harus ada penanganan dan pengelolaan yang baik.

Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) secara berkala selalu melakukan pengawasan kepada perusahaan. Disetiap bulan nya Perusahaan harus memberikan laporan terkait Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) sesuai peraturan dan perizinannya sesuai standar.ucapnya.

Selanjutnya,sebut Damanik pula DPRD Samosir disebutkan sedang dalam penggelolaan Persampahan dan Dinas Lingkungan Hidup sedang dalam pengajuan Ranperda Tentang Penggelolaan Lingkungan dan sekarang masih teknis payung hukum penggelolaan Lingkungan.