GEOSIAR.COM, MEDAN,- Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat menilai Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) kelihatan sangat serius untuk membangun Sumut, baik membangun prasarana maupun mental masyarakat untuk Bermartabat.
Namun hal itu dinilai belum mengenai sasaran karena masih ada riak-riak atau protes.
Gandi menyebut, Gubsu membeli tanah dari PTPN II untuk Sport Center, membeli tanah Medan Club untuk perluasan kantor Gubsu, membangun atau memperbaiki jalan di Sumut dengan bertahap selama 3 tahun senilai Rp 2,7 triliun, tapi jalan yang dibangun atau diperbaiki belum atau diketahui masyarakat luas.
” Kecepatan Gubsu untuk bertindak bisalah, seperti memecat atau mengganti ajudannya yang menurut berita meminta uang dari kalangan pejabat Pemprovsu untuk distor ke Gubsu langsung di pecat. Kami menilai niat Gubsu itu bagus, tapi ketelitian kurang”, kata Gandi Parapat kepada wartawan di Medan, Jumat (3/2/2023).
“Kepercayaan kepada orang cukup tinggi, dan memberi tugas kepada orang yang tidak bidangnya, tapi kepercayaannya ke Wagubsu saat ini seperti tidak ada. Hal itulah yang membuat kecurigaan beberapa masyarakat yang mencintai Gubsu dan Wagubsu”, tambahnya.
PMPHI Sumut pun kata Gandi Parapat, sangat berharap agar para pejabat di Pemprovsu jangan mau melempar tanggungjawab kepada pejabat lain, bila perlu segera mengundurkan diri. Karenanya Gubsu harus memilih pejabat yang tepat sesuai bidangnya.
“Masalah yang berkaitan dengan hukum atau tuntutan masyarakat, seperti pembelian Medan Club, pembelian tanah dari PTPN II, sebaiknya Biro Hukum Pemprovsu yang selalu tampil didepan. Diminta atau tidak diminta Gubsu, Biro Hukum tidak membiarkan pejabat lain memberi keterangan karena tidak semua tau hukum. Walaupun tau hukum harus yang membidangi hukum. Kasihan pejabat yang ditugasi tidak pada bidangnya”, kata Korwil PMPHI Sumut itu.
Jadi kalaupun ada masyarakat yang ingin meluruskan pekerjaan Gubsu, baik melalui unjuk rasa, maupun tuntutan di pengadilan, Gubsu harus meladeni secara langsung maupun melalui Biro Hukum dan pasti penyelesaian masalah tidak bertele tele”, sebutnya.
“Kalau Biro Hukum bekerja maksimal pasti masalah di Pemprovsu seperti Pembelian Medan Club, Sport Center, pembangunan/perbaikan jalan Rp 2,7 T pasti tidak banyak kecurigaan atau protes kepada Gubsu”, pungkasnya lagi.
Kepada Wagubsu, Korwil PMPHI Sumut itu berharap agar tetap membantu Gubsu dengan cara memberi pemikiran agar Gubsu tepat memberikan tugas ke anggotanya sesuai dengan bidang masing-masing dan tetap menjalin harmonisasi.(red)