GEOSIAR.COM – Ditetapkan sebagai Walikota Medan pada Februari 2021, Bobby dianggap gagal sebagai pemimpin oleh masyarakat, ketika KLHK menetapkan Kota Medan sebagai kota terkotor tahun 2022.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak pernah mengatakan Medan Kota Terkotor. Cuma nilainya rendah, belum mencapai untuk memperoleh Adipura dan itu pun kejadiannya 2018,” kata Suryadi Panjaitan dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Padahal, tidak kurang dari 2.100 ton sampah dihasilkan setiap hari dan rata rata perbulan mencapai 63.000 ton sampah yang semakin menguatkan gelar dari KLHK tersebut.
Banyaknya genangan di selokan yang belum diperbaiki yang menambah korban kecelakaan dikota Medan.
Mirisnya, PEMKO bukan melakukan gebrakan mencari solusi, melainkan berusaha mengklarifikasi bahwa hal itu adalah hoax.
Sebagai ibukota provinsi, Medan menjadi identik dengan sampah dari setiap sudut gang, selokan, jalan dan sebagainya. Sang walikota tidak dapat memenuhi janji janji kampanyenya. Tidak ada bedanya Bobby Nasution dengan wali kota sebelumnya.
“Walikota hari ini malah fokus dalam pencitraan di media sosial dan media lainnya sehingga lupa untuk berbuat dan berbenah. Bobby selaku wali kota bukan menjadi sosok pemimpin yang baik dimata masyarakat, dibuktikan dengan sikap masyarakat yang belum mau mengikuti apa yang diinginkan oleh wali kota untuk melakukan kebersihan lingkungan.” Tegas Ceperianus Gea, Komda PMKRI Sumud-NAD.
Hal lainnya juga pada pengadaan lampu lampu jalan dikota medan bukan memberikan keindahan namun menambah jelek kota medan dan terkesan korupsi karena pengadaan yang tidak beres. Dibangun di trotoar yang seharusnya menjadi tempat berjalan atau bisa dilewati memberi opini rakyat seakan hanya menghabiskan anggaran demi pencitraan.
Dibeberapa waktu lalu, walikota mengatakan ingin mewujudkan medan yang ramah disabilitas, namun sampai hari ini medan belum menunjukkan kota yang ramah disabilitas dengan jalan jalan dan trotar yang tidak memadai untuk kaum disabilitas.
Melakukan penyekatan tinggi dijalan disekitar karya wisata yang menyebabkan akses bekerja terhambat, masyarakat menganggap hal tersebut adalah reaksi terhadap tuntutan masyarakat. Sisi lain. masyarakat patut diapresiasi karena melakukan gugatan terhadap keputusan walikota yang tidak pro kepada rakyat melaikan pada pencitraan semata.