Antisipasi Merebaknya Penyakit Gagal Ginjal Akut, Walikota Medan Keluarkan Surat Edaran

by

GEOSIAR.COM, MEDAN,- Semakin meluasnya penyakit Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atifikal (GgGAPA) yang terjadi pada Anak atau lebih dikenal Atypical Progressive Acute Kidney Injury yang menyerang anak-anak usia 0-18 tahun (mayoritas pada usia balita) yang telah mengalami peningkatan kasus selama dua bulan terakhir di Indonesia, pada Selasa (1/11/2022) Geosiar.com konfirmasi dengan Kadis Kesehatan Medan yang diwakili oleh Kabid P2P Dinas Kesehatan Medan Dr.Pochu di ruang kerjanya.

Pochu mengatakan, bahwa untuk mengantisipasi semakin merebaknya GgGAPA ini di wilayah Sumatera Utara khususnya di wilayah kota Medan, Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E, M.M telah mengeluarkan surat edaran nomor 440/11891 tanggal 20 Oktober 2022 yang ditujukan kepada Kepala Dinas/Badan Pemerintahan Kota Medan, Camat se Kota Medan, Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, Pimpinan Apotik dan Pimpinan Klinik maupun fasilitas Kesehatan lainnya se-Kota Medan.

Dalam surat edarannya, Bobby Afif Nasution menghimbau agar setiap fasilitas pelayanan kesehatan baik fasilitas tingkat pertama dan atau fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang menerima kasus GgGAPA harus melakukan pelaporan melalui link yang tersedia pada aplikasi RS Online dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Sementara untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup dan sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria atau lainnya.

Bobby juga menghimbau kepada seluruh pimpinan apotik dan tempat usaha lainnya untuk tidak menjual obat bebas/obat bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat, sampai adanya pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Bobby juga mengingatkan kepada tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat agar memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai GgGAPA agar perlunya kewaspadaan orangtua yang memiliki anak (terutama balita) dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan gejala demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Bobby juga menghimbau kepada orangtua yang memiliki anak, terutama usia balita untuk sementara tidak memberikan kepada anak obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang berkompeten.

Bobby juga menghimbau kepada orangtua agar perawatan anak sakit yang menderita demam dirumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupkan kebutuhan cairan, kompres dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, agar segera dibawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Dan juga menginformasikan obat yang dikonsumsi oleh anak sebelumnya atau pemakaian obat kepada tenaga kesehatan.

Pocut juga menambahkan bahwa terkait jumlah pasien yang sudah terindikasi GgGAPA di Sumatera Utara dan sesuai dengan arahan dari Walikota Medan agar semua pelaporan dan informasi harus satu pintu yaitu dari Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. (Cw1/patar)