Tuntut Kesamaan Hak, Pengungsi Somalia Demo ke Kantor KemenKum HAM Sumut

by

GEOSIAR.COM, MEDAN,- Puluhan pengungsi Afrika dari Somalia telah mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (28/9/2022) di Jalan Putri Hijau no.4 Medan, untuk melakukan demonstrasi dalam penyampaian aspirasi dan orasi mereka.

Para pengungsi telah datang yang ke-4 kali ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut. Mereka juga membawa beberapa spanduk untuk menyampaikan aspirasi dan orasinya.

“Kami butuh perawatan kesehatan yang lebih baik, kami butuh pekerjaan, kami butuh KTP, kami butuh masa depan, kami butuh pendidikan, kami butuh keadilan, UNHCR/IOM kami butuh hak asasi, tolong berangkatkan kami ke negara ketiga,”ungkap Muhammad Said selaku koordinator demonstrasi.

Muhammad Said terus mengungkapkan aspirasinya yang diikuti oleh peserta demonstrasi secara serentak.

Para pendemo ingin agar mereka ditemui oleh pimpinan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara, tetapi tidak ada satupun dari perwakilan kantor tersebut yang datang untuk menjumpai para pendemo.

Awak Media Geosiar.com, mencoba konfirmasi dengan salah seorang pejabat kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan telah berjumpa dengan Kanit Intelegen dan Penindakan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara, G.Ginting.

“Mereka menuntut untuk berangkat ke negara ketiga, seharusnya yang bisa mengurusi tuntutan mereka hanyalah UNHCR/IOM. Pihak kantorKemenhumkam Wilayah Sumatera Utara hanya bisa memfasilitasi mempertemukan. Dan kita sudah fasilitasi dengan mempertemukan para pendemo dengan pihak UNHCR)IOM. Kita menjelaskan kepada para pendemo sesuai info dari UNHCR/IOM untuk bersabar, karena semua ini membutuhkan proses. Sementara para pendemo minta sekarang juga. Mana bisa begitu,”papar Ginting.

Ginting menambahkan, walaupun begitu pihak UNHCR/IOM tetap memfasilitasi para pengungsi dengan memberikan tempat tinggal yang layak di dalam kota, dikasih uang makan dan kesehatan. Yang membiayai semua fasilitasi itu adalah pihak UNHCR/IOM. Dan untuk memberangkatkan para pengungsi ke negara ketiga adalah UNHCR/IOM.

“Pernah pihak UNHCR/IOM dipertemukan dengan para pengungsi, tetapi para pengungsi malah menyandera pihak UNHCR/IOM tersebut sehingga pihak UNHCR/IOM merasa ketakutan. Para pengungsi menuntut KTP, mana mungkin diberikan, karena mereka bukan Warga Negara Indonesia (WNI),” ungkap Ginting.

“Pihak kantor Kemenhumkam Wilayah Sumatera Utara juga sudah menyampaikan aspirasi para pengungsi kepada pihak UNHCR/IOM, tetapi pihak UNHCR/IOM menyatakan masih butuh proses, karena pihak UNHCR/IOM harua menyeleksi siapa-siapa yang bisa diberangkatkan dan bukan sekaligus,”papar Ginting.(CW-1/patar)