GEOSIAR.COM, SERGAI,- Masyarakat menyambut baik program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung di UPT PPD Samsat Seirampah di Jl. Negara Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Salah seorang wajib pajak saat ditemui di Kantor Samsat Seirampah, Selasa (13/9/2022), Rudi Wiraputra (35) warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, mengatakan pemutihan pajak ini cukup mudah dilakukan dan ia sudah melakukan pembayaran pemutihan pajak kendaraan miliknya.
Di tempat yang sama, Kepala UPT PPD Samsat Seirampah, Susi Herianti SE MSP juga mengajak warga Sergai untuk segera melakukan pemutihan pajak kendaraan, yang dilaksanakan dari 6 September hingga 30 November 2022.
“Ajak masyarakat untuk dapat segera melakukan pemutihan pajak kendaraan di Samsat Induk Seirampah, Samsat Gerai Perbaungan yang berada di Jl. Serdang No. 189 G Kec. Perbaungan dan Samsat Gerai Dolok Masihul Jl. Perjuangan No. 168 Kec. Dolok Masihul,” ujar Susi.
Susi menambahkan, program pemutuhan pajak ini juga didukung oleh Pemkab dan Polres Sergai. Susi juga menerangkan pajak kita untuk mendukung pembangunan Sumatera Utara. (LS)