Nikita mirzani di tanggkap atas laporan Dito Mahendra terkait postingan instagram story wanita single parents tersebut. Nikita mirzani di tangkap oleh pihak kepolisian di salah satu pusat perbelanjaan.
Pihak Dito mahendra menyampaikan melalui kuasa hukumnya, artis Nikita mirzani di laporkan terkait Undang Undang ITE dan dugaan pencemaran nama baik. Dito secara tegas mengatakan tidak mengenal artis Tanah air tersebut.
Oleh karena itu Dito Mahendra merasa kaget saat pertama kali mengetahui dirinya disindir melalui instastory, bahkan dirinya merasa keberatan ketika dituduh oleh Nikita sebagai Penipu hingga pemberi harapan palsu ( PHP ).
Sehingga menanggapi tuduhan serius yang telah mencemarkan nama baiknya , Dito mengambil tindakan dengan melaporkan sang artis kontroversional itu, pada 16 mei 2022 silam ke Polresta Serang Kota.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Luvino Siji Samura mengungkapkan isi instastory yang di sematkan dalam ungahan nikita.
“Abang Propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra,” ucap luvino.
Tim Penyidik Polresta Serang Kota pada kamis, 21 juli 2022 di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.
Kombes Pol Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten membenarkan informasi tersebut.
“Betul, kita akan presscon-kan di Polresta Serang Kota Pasca NM sampai di Polres” ujarnya
Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 KUHP.