Pengelola Perumahan Rizky Hadiri Klarifikasi Dinas PU dan Penataan Ruang Pemko Siantar

by
Pengelola Perumahan Rizky Hadiri Klarifikasi Dinas PU dan Penataan Ruang Pemko Siantar

GEOSIAR.COM, PEMATANGSIANTAR – Sritamika Pengelola perumahan Rizky hadiri klarifikasi dinas pekerjaan umum dan tata ruang terkait tanah longsor di jalan Sawi tepatnya di belakang pasar tradisonal kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Martoba, selasa 31 Mei 2022.

Sritamika di dampingi Humas PT Rizky Sumber Jaya SD Tampubolon mengatakan dirinya datang ke PU dengan membawa perlengkapan dokumen seperti dua surat izin mendirikan bangunan (IMB), dan tujuh surat sertifikat tanda bukti hak perumahan Rizky.

Baca JugaPolsek Percut Sei Tuan Amankan Pencuri Tabung Gas yang Viral di Medsos

Sambung Sritamika, bahwa beberapa rumah yang sudah terjual berdekatan dengan (DAS) Diatas Aliran Sungai, pemilik rumah memamfaatkan tanah kosong yang merupakan DAS serta menambahkan bangunan.

“Sertifikat dan IMB pemrumahan kita lengkap, makanya bisa kita pasarkan dan diterima Bank saat melakukan pengajuan, dan kalau pemilik rumah membangun ataupun memamfaatkan lahan kosong di belakang rumah mereka, itu pengembang tidak berhak untuk melarangnya” ujar Tamika.

Lanjutnya bahwa perumahan Rizky yang berada di Sumber Jaya hampir keseluruhan sudah di tempati dan menjadi pemukiman masyarakat serta pembangunan perumahan tersebut sudah sesuai dengan rencana yang telah di sahkan oleh Pemerintahan kota Pematangsiantar.

Baca JugaKepala Cabang I PUD Pasar Medan dan Wakil Pewarta Turut Jenguk Ketum Pewarta Polrestabes di RS Herna

Baca JugaSempat Viral, Polda Metro Sebut Fahri Gagal Jadi Polisi Akibat Buta Warna Parsial

(geosiar.com/sp)