GEOSIAR.COM, SAMOSIR – Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH. MH, pimpin olah TKP Laka Lantas yang menyebabkan meninggalnya 1 (satu) orang penumpang becak bermotor atas nama Lidia Simbolon pada tanggal 11 Mei 2022 sekira pukul 17.30 WIB, bertempat di Jalan Hadrianus Sinaga Pintu Sona, Kecamatan Pangururan.
Tampak Kapolres Samosir, didampingi Kasat Lantas AKP Yuswanto SH, Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani SH, Kanit Pidum IPDA Abdut Rahman SH, Ps Kasi Propam Jusuf Ketaren Dan Ps Kanit Laka Aipda Suhadianto.
Kapolres Samosir tampak melakukan interogasi, dan pengumpulan bahan keterangan dilapangan kepada pemilik hewan ternak di sekitar tempat kejadian, dan kepada seseorang yang diduga keras sebagai pengemudi becak motor yang membawa penumpang bernama Lidia Br Simbolon.
Baca Juga : Jalan Lingkar Siborongborong, PMPHI: Jangan Surat Gubsu dan Masyarakat Miskin Jadi “Sampah”
Pengemudi becak motor tersebut bernama Imran Sinaga, Laki-Laki, Khatolik, Umur 41 thn, Pekerjaan Wiraswasta (pengemudi Becak Bermotor jenis Honda Verza No.Pol : BB 6336 CC), Suku Batak Toba, Indonesia, yang beralamat di Desa Huta Namora kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Keterangan yang diperoleh membenarkan bahwa pada hari Rabu, pada saat hari pekan onan dipasar pangururan, tanggal 11 Mei 2022 sekira pukul 17.30 WIB, becak yang dikemudikannya mengalami kecelakaan di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga Kelurahan Pintusona Kec. Pangururan Kab. Samosir.
Yang mana kejadian tersebut berawal setelah menabrak seekor kerbau, yang melintas di jalan tersebut yang mengakibatkan meninggalnya 1 (satu) orang penumpang wanita.
Diperoleh pada saat kejadian, jumlah penumpang becak yang dikemudikan oleh saudara Imran Sinaga sebanyak 4 (empat) orang termasuk 1 orang anak perempuannya, dan sipengemudi juga mengakui bahwa saat mengemudikan becak miliknya beliau tidak memiliki SIM, Kamis (12/5/2022).
Dimintai pernyataan, usai melakukan olah TKP, Kapolres Samosir mengatakan,” saya turun langsung pimpin olah TKP ini, untuk mendapatkan dan mengumpulkan bahan keterangan yang bisa menjadi referensi untuk pemeriksaan dan penyelidikan dalam kasus laka lantas ini”, jelasnya.
“Saya bawa kasat lantas, kasat reskrim, kanit pidum dan personil saya lainnya, kita mau bener-bener proses kasus laka lantas ini, bisa mendapatkan hasil terang benderang, transfaransi dan sesuai hukum yang berlaku, saya juga berikan himbauan kepada pemilik ternak, agar hewan ternak mereka tidak keluar sampai ke jalan umum, yang bisa menyebabkan laka lantas, sebab itu sangat membahayakan”, tegasnya.
Baca Juga : Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, Melayat Korban Laka Lantas Lidia Br.Simbolon
(geosiar.com/ss)