GEOSIAR.COM, MEDAN – Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat mengatakan, dirinya tertarik untuk mengetahui masalah jalan lingkar Siborongborong yang tanah masyarakat ditanami Plawija 98 kk dibuat oleh Pemkab Taput untuk jalan. Masyarakat yang tidak berdaya hanya menjerit tidak punya kemampuan bersuara kecuali menangis dan berdoa.
“Atas nasib masyarakat tersebut Pengacara yang saat ini berdomisili di Jakarta, Marga Siahaan dan Sianipar merasa ikut bertanggungjawab jawab sehingga menyurati Gubsu, selanjutnya Gubsu menyurati Bupati Taput maret 2022 agar masalah itu segera diselesaikan. Ternyata surat tersebut tidak bernilai sampai sekarang,” kata Gandi kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Untuk menindaklanjuti itu, kata Gandi, pihaknya pada tanggal 12 Mei 2022, turun ke lokasi dan ketemu dengan kelompok masyarakat, sementara Pengacara kebetulan pulang kampung untuk masalah itu.
“Kami menemukan kejanggalan, langsung pengakuan masyarakat dan kekesalan Tim Pengacara yang sampai saat itu surat GUBSU tidak berharga dan Karlos Sianipar di desa Lobu Siregar 1 dusun Lumban julu lobu seregar 1, menunjukkan kebun Kopinya yang rusak dan dibuat jalan menceritakan dengan tetes air mata tanpa sadar,” katanya.
Baca Juga : Pembenahan Drainase di Pasar Pusat Pasar Butuh Kolaborasi dengan Instansi Terkait
“Yang buat miris.., Kenapa ke seorang tokoh dibayar Pemkab Rp 1, 5 Miliard, tetapi kepada masyarakat yang tergantung dari tanahnya yang dikuasai untuk jalan tidak digubris, walaupun sudah dibantu Pengacara dan GUBSU, pembangunan jalan tersebut terkendala. Kenapa tanah orang berpengaruh dibayar pemkab dan tanah orang miskin tidak dibayar,” tegas Gandi.
Yang menjadi pertanyaan kata Gandi, pembayaran kepada tokoh tersebut uangnya darimana.
“Ini salah satu yang membuat kami penasaran. Kami sangat berharap kepada Bupati TAPUT agar segera merasakan keadaan masyarakat miskin itu. Kami sangat berharap agar Bupati menyelesaikan tugasnya dan membuat perasaan masyarakat dengan tenang seperti masyarakat tersebut memenangkan Nikson dua periode, karena periodenya tahun depan selesai. Kami tidak mau Surat GUBSU dan Masyarakat Miskinnya dianggap sampah,” tegasnya.
Biasanya lanjut Gandi, membuat jalan lingkar itu diselesaikan ganti untuk ke pemilik tanah. Apakah Pemerintah Pusat dibohongi oleh Pemkab Taput.”Kami akan ikut berusaha mengetuk hati Bupati menyelesaikan masalah masalah seperti ini, bila perlu akan kami sampaikan ke seluruh jaringan kami,” pungkas Gandi.
Baca Juga : Jokowi Tawarkan Kerjasama dengan Indonesia Saat Bertemu CEO Perusahaan AS
(geosiar.com/red)