GEOSIAR.COM, SAMOSIR – Ketua DPC FBI Kabupaten Samosir Harisma Simbolon bersama Ketua PAC Kecamatan Sitio Tio dan PAC Kecamatan Pangururan, laporkan dugaan tindak korupsi tentang asset negara ke Kejari Samosir Jalan Pintu Pintusona Pangururan, Rabu (6/4/2022).
Laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut terungkap ketika awak media melakukan wawancara langsung dengan ketua FBI Kabupaten Samosir.
Harisma Simbolon mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan adalah, pembongkaran kantor kepala desa sarimarihit yang dibangun tahun 2016, namun saat ini tidak ada lagi gedungnya, pembangunan dik saluran dan TPT lumban Said di Desa Sikkam, proyek pengendalian daya rusak air di kabupaten samosir di Desa Bonandolok, dan rehab rumah dinas bupati samosir.
Baca Juga : Seorang Ibu Mengeluh Kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Tentang Kedua Putranya
Ketua DPC FBI Samosir Harisma Simbolon mengharapkan,”semoga bapak Kajari Samosir dan jajarannya mampu secara tegas mengungkap dugaan indikasi korupsi, untuk segera ditindak dalam memberi efek jera. Hingga Samosir bersih dari korupsi”, harapnya.
Ketua FBI Kabupaten Samosir Harisma Simbolon juga berharap, “agar kualitas pembangunan jangan asal asalan, dimana FBI Kabupaten Samosir siap mengawal proses pembangunan, baik yang bersumber dari ADD, APBD maupun APBN”, tegasnya. (SS).
(geosiar.com)
Baca Juga : Polres Samosir Tindaklanjuti Instruksi Pemerintah dan Surat Telegram Kapolda Sumut
Baca Juga : Ingin Jalani Puasa dengan Tubuh yang Fit dan Sehat? Ini Dia Tips nya