Disperindag dan KADIN Medan Sepakat Bersinergi Tingkatkan Ekonomi Daerah

by

Medan, Geosiar.com,- Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan (Disperindag) bersepakat dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Medan, bersama-sama berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang saat ini tengah dilanda pandemi COVID-19.

Salah satu upaya itu, yakni sinergi untuk meningkatkan pemberdayaan koperasi dan UMKM/IKM (usaha mikro kecil dan menengah/industri kecil menengah), lewat pendekatan menjadikan Para Pelaku UMKM/IKM memiliki status atas usahanya.

Kesepakatan ini pun dicapai saat Kunjungan Kerja Ketua KADIN Medan Arman Chandra dan pengurus KADIN Medan, Kamis (21/10/2021), di Kantor Dinas Perindustrian Kota Medan.

“Kita sepakat dengan Kadin Medan bahwa membangun ekonomi Medan, dengan pendekatan pelaku usaha untuk memiliki ijin baik bpom dan ijin halal untuk makanan dan minuman, membantu mendaftar ke OSS berbasis resiko hingga mencari pasar lokal dan pasar internasional, Saat ini, itu yang menjadi sasaran kita kedepan,” terang Kepala Dinas Perindustrian Parlindungan Nasution.

Kadis Perdagangan Dammikrot pun mengapresiasi kesepakatan itu, sebab telah dihasilkan sebuah sinergitas yang tak jauh bahkan sejalan dengan visi maupun misi Walikota Medan. Apalagi saat ini, jajaran Kadin Medan diisi oleh para kaum milenial.

“Dan kita sangat yakini kaum mileneal yang ada saat ini di Kadin Medan, dapat membantu meningkatkan serta menumbuhkan perekonomian Medan kedepan”.

Sementara Wakil Ketua Kadin Medan bidang Pariwisata, Perhotelan dan UMKM Ferry Dika W. E. ikut menyatakan keinginannya untuk meningkatkan ekonomi daerah lewat pemberdayaan UMKM maupun IKM yang ada.
Diantaranya dengan menggelar pelatihan bagi masyarakat dibidang kewirausahaan untuk menciptakan tenaga kerja, yang merupakan solusi untuk menekan angka pengangguran.

“Makanya KADIN dengan Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan segera membentuk tim kerja untuk melaksanakan apa yang sudah disepakati ini. Dan akan dimuat dalam sebuah perjanjian kerja atau penandatangan memorandum of undarstanding,” ucap Ferry Dika.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua KADIN Medan bidang Organisasi, Kelembagaan dan Pemberdayaan M. Iqbal Sinaga juga menyampaikan adanya keinginan sejumlah investor untuk berinvestasi ke Kota Medan.
Dia berharap hal itu bisa segera diwujudkan untuk dapat meningkatkan perekonomian Medan.(rel/red)