Diduga Miliki Narkoba, 2 Pemuda Tanggung Diselkan

by

Tebing Tinggi, Geosiar.com,- Diduga terkait kepemilikan narkoba 1,52 Gram Sabu, Ari dan DZ kini diselkan di Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dijalan Pahlawan.

Kedua pemuda tanggung tersebut disikat Sat Narkoba Senin dini hari (21/6/21) di jalan A Yani Kota Tebing Tinggi akibat kepemilikan diduga narkotika jenis sabu, sebut Humas Polres Tebing Tinggi dalam rilisnya malam tadi.

Disebutkan Kasubaghumas, Iptu Agus bahwa ada seorang laki laki dengan ciri ciri yang disebutkan, memiliki diduga sabu yang telah meresahkan warga sekitar sedang berada dalam sebuah rumah di jalan A Yani.

Selanjutnya, personil memperkenalkan diri dan personilpun langsung mengamankan Ari dan melakukan penggeledahan dan benar, personil menemukan 3 (tiga) paket diduga sabu seberat 1,52 gram (netto 0,92 gram) yang disembunyikan dalam dompet dibawah tempat tidurnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang terlarang itu miliknya, sempat terucap dari dirinya nama dgn inisial DZ, personilpun melakukan pengembangan langsung menuju alamat yang disebut Ari serta membawa DZ ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti.

Terhadap tersangka dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, tutup Humas Polres Tebing Tinggi.