Muhammadiyah Minta Pemerintah Tak Buru-buru Buka Rumah Ibadah

by

Geosiar.com, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah agar tidak buru-buru mengambil keputusan terkait pembukaan rumah ibadah menjelang penerapan tatanan normal baru alias new normal.

Menurut PP Muhammadiyah, situasi saat ini masih belum dikatakan aman dari pandemi virus corona atau Covid-19.

“Sebaiknya Pemerintah membicarakan dulu dengan pimpinan Ormas agama dan otoritas terkait khususnya Gugus Tugas Covid-19, Kemenkes, dan kepala daerah. Jangan sampai pelaksanaan bermasalah di lapangan,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti pada Jumat (29/5/2020).

Muhammadiyah sejak awal memang menegaskan bahwa kebijakan new normal di tengah pandemi Corona membingungkan masyarakat. Mereka khawatir kebijakan ini malah menimbulkan ketegangan antara aparat serta rakyat.

Mu’ti meminta pemerintah pusat supaya memberikan penjelasan detail terkait tatanan kenormalan baru dan penerapannya di masyarakat. Penjelasan tersebut diperlukan guna mencegah masyarakat menafsirkan masing-masing maksud dari new normal tersebut.

Tak hanya itu, lanjut Muti, pemerintah juga mesti membantu menyediakan fasilitas untuk memastikan protokol Covid-19 dipatuhi oleh semua tempat ibadah, khususnya pada saat ibadah yang melibatkan massa besar seperti shalat Jumat dan ibadah di Gereja.

Menteri Agama Fachrul Razi akan menerbitkan surat edaran tentang pembukaan kembali rumah ibadah. Rencananya, edaran itu akan diterbitkan hari ini.