Warga di Simalungun Terpapar Virus Corona, Dibawa Paksa ke RS Rujukan

by

Geosiar.com, Simalungun – Satu orang warga Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) harus dibawa paksa ke RS Darurat Fasilitas Khusus Covid-19 di Batu 20 pada Jumat (15/5/2020).

Tim Gugus Tugas bersama personel Polres Simalungun menjeput DPS (36) dari rumah orang tuanya dan dibawa dengan ambulans.

Personel kepolisian dikerahkan lantaran pihak keluarga menolak dan melawan saat tim datang ke rumahnya pada Kamis (14/5/2020) malam.

Mereka menolak hasil swab terhadap putrinya yang menyatakan positif terpapar Covid-19, setelah dirawat 14 hari di RSU Parapat dan diizinkan pulang.

Plt Kadis Kesehatan Simalungun, dr Lidya Saragih mengatakan, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga dan menunjukkan hasil swab.

Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan kekecewaan kepada tenaga kesehatan yang dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus.

Misalnya Robinson Simanjuntak, dikutip dari Antara ia mengatakan, pasien yang diperbolehkan pulang sebelum hasil swab ada, sehingga menimbulkan permasalahan.

Meski begitu, mereka mendukung tugas Gugus Tugas dan Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.