KPK Sebut Sumut Jadi Provinsi Terkorup Kedua di Indonesia, Ini Kata Wagubsu

by

Geosiar.com, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melaporkan bahwa Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi provinsi terkorup kedua di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, pada Rabu (11/03/2020).

Lili menyatakan, guna melakukan pencegahan praktik korupsi di Sumut, diperlukan upaya bersama secara serius dan fokus dari kepala daerah di Sumut, para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta semua pihak.

Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah atau biasa disapa Ijeck, mengaku prihatin atas pencapaian buruk yang diraih Sumut sebagai provinsi kedua berpredikat terkorup di Indonesia itu.

Ijeck mengatakan, penyebab praktik korupsi lantaran adanya niat dan kesempatan. Ia berharap, tahun depan Sumut tidak lagi masuk dalam provinsi terkorup seperti yang dirasakan saat ini.

Melalui rapat Koordinasi itu, Ijeck dihadapan KPK menyampaikan arahan dan bimbingan akan langkah bersama mencegah praktik korupsi di Sumut.

“Ini yang menjadi harapan dan komitmen kita di Pemprov Sumut,” tutur Ijeck.

Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmadsyah Sibarani, Salman Alfarisi dan Sekdaprov Sumut, Sabrina dan para pimpinan OPD Pemprov Sumut.