Geosiar.com, Jakarta – Masyarakat tak perlu khawatir lagi dalam menyampaikan aspirasinya terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Pasalnya, PDIP telah menyediakan wadah untuk menampung semua aspirasi itu melalui fraksi di DPR RI maupun lewat Badan Legislasi Partai/Balitbang Partai.
“Aspirasi terhadap materi muatan RUU Cipta Kerja dapat disampaikan melalui Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dan atau Badan Legislasi Partai/Balitbang Partai,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam siaran pers, Sabtu (7/3/2020).
Dikatakannya, partai berlambang banteng itu mendukung RUU Cipta Kerja dengan alasan untuk menjalankan perintah konstitusi Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 terkait warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Dengan demikian, PDIP membentuk tim khusus yang akan menjabarkan seluruh konsepsi partai melalui pembahasan Daftar Inventaris Masalah yang memuat sikap partai terhadap setiap materi muatan RUU Ciptaker.
Melalui tim khusus itu, PDIP akan menampung seluruh aspirasi masyarakat mulai dari kelompok buruh, para akademisi, praktisi hukum, hingga pihak yang mengkritisi RUU Ciptaker.
“Partai membuka diri dan kedepankan dialog. Partai menangkap aspirasi, adanya tuduhan kepentingan buruh, kepentingan rakyat dikalahkan demi karpet merah investasi asing. Dalam hal ini komunikasi politik Pemerintah jadi sangat penting untuk menjelaskan niat baik RUU ini,” pungkasnya.