Airlangga Resmi Lantik Tujuh Hakim Mahkamah Partai Golkar Periode 2019-2024

by

Geosiar.com, Jakarta – Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto melantik dan mengambil Sumpah tujuh Hakim Mahkamah Partai Golkar periode 2019-2024. Pengambilan sumpah ini digelar di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi Jakarta Barat pada Jumat (28/2/2020) malam.

Ketujuh Hakim Mahkamah Partai Golkar yang dilantik yaitu, Ketua Adies Kadir, Wakil Ketua John Kenedy Azis dan anggota Heru Widodo, Dewi Asmara, Christina Aryani, Supriansa serta Muhammad Sattu Pali.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk Frederick Paulus ketika membacakan susunan pengurus menyebutbahwa pengambilan sumpah ini berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bernomor AHU.4.AH.11.01-13 tertanggal 3 Februari 2020.

Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto menuturkan, melalui pengucapan sumpah ini, Mahkamah Partai sudah memenuhi semua persyaratan untuk mengemban tugas, wewenang dan tanggungjawab untuk memeriksa, mengadili dan memutus sengketa perselisihan di internal Partai Golkar.

“Mahkamah Partai Golkar merupakan institusi partai yang dijamin keberadaannya oleh Undang-undang. Dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen, imparsial dan kompeten dengan kewenangan memeriksa, mengadili dan memutus perkara perselisihan internal Golkar,” tandasnya.

Airlangga selaku Ketum Golkar berpesan kepada para Hakim Mahkamah Partai supaya menjaga intergritas, independensi, mengedepankan kehati-hatian dan menjunjung tinggi keadilan serta objektif dalam memutus sengketa partai.

Turut hadir dalam acara tersebut Pengurus DPP Golkar antara lain, Wakil Ketua Umum (waketum) Agus Gumiwang Kartasasmita, Azis Syamsudin, Ketua DPP Meutya Hafid, Ilham Permana, Ketua Fraksi Golkar DPR, Kahar Muzakir serta Ketum PP KPPG Airin Rachmi Diany.