Geosiar.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan bahwa dirinya tak kenal dengan Harun Masiku. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (28/2/2020).
Arief menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan hubungannya dengan Wahyu Setiawan, dan Harun Masiku.
“Saya enggak kenal Harun Masiku,” tandas Arief setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Arief menambahkan, Harun sempat menemuinya di Kantor KPU. Pada pertemuan itu, Harun menyerahkan surat permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang uji materi atau judicial review. Ia menjelaskan kepada Harun, tak bisa menindaklanjuti surat itu.
“Karena memang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang,” kata dia.
Pertemuan dengan Harun, kata Arief, hanya terjadi satu kali. Setelah itu, ia tak pernah lagi bertemu dengan Harun.
Sebelumnya, Arief juga sudah diperiksa pada 24 Januari 2020 lalu. Saat itu, dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan kader PDIP Saeful Bahri.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan dua tersangka penerima suap, yaitu mantan anggota KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina. Dua kader PDIP, Harun Masiku dan Saeful menjadi tersangka pemberi suap.
KPK menyangka Harun melalui Saeful memberikan janji suap Rp 900 juta kepada Wahyu. Suap diduga diberikan supaya Wahyu memuluskan jalan Harun menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu.
Kasus tersebut bermula saat caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan I Nazaruddin Kiemas meninggal. PDIP ingin suara yang diperoleh Nazaruddin dialihkan kepada Harun Masiku. Padahal, KPU menetapkan caleg lainnya Riezky Aprilia.