Sepakat! Pemilihan Wagub DKI Digelar Tertutup

by

Geosiar.com, Jakarta – DPRD DKI Jakarta menyepakati mekanisme pemilihan (voting) wakil gubernur (Wagub) DKI akan digelar secara tertutup. Kesepakatan itu diambil dalam rapat di Gedung DPRD DKI, Selasa (18/2/2020).

“Tadi ada perdebatan, kemudian disepakati, mengikuti hasil Pansus (panitia khusus) yang lama, tertutup,” tutur Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik usai rapat, Selasa (18/2/2020).

Keputusan itu akan disahkan dalam rapat paripurna pengesahan Tata Tertib (tatib) pemilihan wagub yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2020. Nantinya, sistem voting tertutup ini dilakukan dengan menulis nama kandidat di kertas yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak pemilihan.

“Sementara, pemilihan terbuka dilakukan secara langsung, pemilih mengangkat tangan ketika nama kandidat disebut,” jelas Taufik.

Sebenarnya, Taufik mengaku ingin voting Wagub DKI dilakukan secara terbuka. Pemilihan secara terbuka disebutnya lebih transparan dan bisa jadi bentuk tanggung jawab kepada konstituen.

“Voting terbuka juga menghindari praktik politik uang. Supaya tidak ada suuzan (berprasangka buruk),” pungkasnya.

Sebelumnya, voting secara tertutup diserukan oleh Fraksi PKS DPRD DKI. “Kalau mengikuti draf pansus (panitia khusus) itu tertutup voting-nya,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Arifin.

Sejauh ini, ada dua nama yang telah disepakati yaitu Ahmad Riza Patria usulan Gerindra, dan Nurmansjah Lubis dari PKS.