Geosiar.com, Jakarta – Lutfi Alfiandi alias Dede yang merupakan demonstran pelajar ‘pembawa bendera’ Merah-Putih saat demo pada 30 September 2019 bersaksi telah disetrum agar mengakui bahwa dirinya lah yang melempar batu ke aparat Kepolisian. Hal itu disampaikannya di depan majelis hakim dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada Senin (20/1) kemarin.
“Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain,” ujar pengacara Lutfi, Sutra Dewi, kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).
Menanggapi pengakuan itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengimbau agar Kapolda Metro Jaya segera mendalami kesaksian itu. Sebab, apabila pengakuan itu diabaikan maka kepercayaan publik terhadap polisi akan menurun.
“Langkah terbaik, ya Kapolda harus mengusut itu secara transparan. Karena hal itu disampaikan di hadapan hakim. Jika tidak diusut maka akan bisa menurunkan kepercayaan publik pada kerja-kerja kepolisian,” tutur Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, dikutip dari detikcom, Selasa (22/1/2020).
Selama ini, kata Amiruddin, Komnas HAM belum pernah menemukan kasus serupa pada terdakwa demonstran lain. Amiruddin berpendapat bahwa pengakuan itu bisa menjadi gerbang guna mengungkap kasus yang tak kunjung tuntas itu.
“Sewaktu dulu kami investigasi hal-hal begitu belum terungkap secara jelas. Kesaksian Lutfi ini bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman. Ia juga meminta agar kesaksian Lutfi tersebut segera didalami pihak penyidik.
“Makanya harus didalami yang seperti itu agar praktik-praktik penegakan hukum kita ke depan bersih dari pelanggaran HAM,” kata Habiburokhman di kompleks MPR/DPR, kemarin.
Namun, ia menyadari bahwa pengakuan Lutfi tersebut sulit untuk dibuktikan. Apalagi selama pemeriksaan Lutfi tidak didampingi kuasa hukum.
“Ya, susah, susah. Yang begituan itu kan susah dibuktikan satu sama lain karena nggak ada pengacara di situ. Itu kenapa wajib didampingi pengacara. Tapi ya sudahlah, itu bisa saling membantah,” lanjutnya.
Sebagai orang yang menjamin penangguhan penahanan Lutfi, Habiburokhman pun berharap Lutfi bisa mendapatkan kepastian hukum sesuai dengan apa yang diperbuatnya.
“Tapi faktanya orang ini (Lutfi) nggak layak ditahan. Dan kita berharap dihukum ringan. Besok dihukum sesuai dengan apa yang dijalani dan bebas, bisa kembali dengan keluarga, itu yang paling penting,” pungkas Habiburokhman sambil berharap.