Penyerang Novel Ditangkap atau Menyerahkan Diri? Ini Jawaban Polisi

by

Geosiar.com, Jakarta – Publik masih saja memperdebatkan soal proses penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Atas kegudahan itu, sekali lagi polisi menegaskan bahwa pelaku ditangkap, bukan menyerahkan diri.

“Diamankan, tahu diamankan enggak? Ya sudah, di rumah di Cimanggis,” ujar Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Namun, kepolisian memang belum mengungkap motif dari penyerangan tersebut. Hanya saja, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit sempat berujar bahwa ada unsur dendam pribadi yang mewarnai penyerangan itu.

Oleh karena itu, polisi masih terus berupaya menyelidiki dan mendapat informasi dari kedua tersangka yang juga masih anggota polisi aktif.

“Motifnya sampai saat ini masih diperiksa, tentunya masih kita dalami, semua keterangan yang kita dapat,” timpal Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sebagai informasi, kedua tersangka berpangkat brigadir dan bertugas di Depok, Jawa Barat. Keduanya ditangkap di daerah Cimanggis, Depok Jawa Barat.

Sebelum adanya klarifikasi dari Polri, informasi terkait pelaku penyerang Novel Baswedan itu sudah beredar di berbagai media. Media mengabarkan pelaku menyerahkan diri. Informasi itu juga dibernarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat ditanyai awak media.