Geosiar.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan supaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berarti menghapuskan pilkada langsung oleh rakyat.
“Saya pikir akan lebih efektif, efisien dan produktif jika pemilihan kepala daerah baik bupati/walikota maupun gubernur ke depan, dikembalikan melalui DPRD,” tutur Dasco, Selasa (20/11/2019).
Dasco membocorkan sejumlah alasan. Dirinya mengatakan pilkada melalui DPRD tidak melanggar Undang-undang Dasar 1945 sehingga tak masalah jika wakil rakyat yang menentukan kembali kepala daerah masing-masing. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 tak secara gamblang menyebutkan pemilihan langsung.
“Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis,” katanya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini mengakubahwa dari segi politis pilkada langsung mempunyai legitimasi kuat karena keterlibatan rakyat memilih pemimpinnya. Akan tetapi di sisi lain, lanjutnya, pemerintah juga harus ekstra keras menjaga stabilitas keamanan.
“Ini mengingat fanatisme antarpendukung calon apabila tidak terkendali bisa berakibat melahirkan malapetaka dan keresahan masyarakat.”
Selanjutnya, Dasco menyinggung biaya tinggi yang dikeluarkan calon kepala daerah saat mencalonkan diri. Dia menyinggung banyaknya kepala daerah terjerat korupsi berkaitan dengan tingginya biaya seperti akomodasi tim sukses, atribut kampanye, biaya kampanye akbar, pembiayaan saksi, dan lainnya.
Dari segi penyelenggaraan, kata dia, pilkada langsung juga memerlukan anggaran yang besar, mulai dari persiapan sampai pelaksanaan. Meski begitu, dia mengklaim besar kecil anggaran bukan masalah utama.
“Masalah yang lebih substantif adalah bagaimana terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan makmur, setelah terpilihnya kepala daerah di daerah itu.”
Perdebatan pilkada merebak seiring pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengevaluasi sistem pilkada langsung. Menurut Tito biaya politik yang tinggi dan permasalahan lainnya membuat sistem yang sudah berlangsung 20 tahun itu perlu dikaji ulang. Namun Tito belum menjawab tegas apakah evaluasi itu berarti akan mengembalikan pilkada oleh DPRD.