Istana: Belum Ada Konklusi Jokowi Soal Perppu KPK

by

Geosiar.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum mengambil keputusan perihal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK). Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ifdhal Kasim.

Sejauh ini, kata Ifdhal, Presiden Jokowi masih dalam proses menimbang berbagai masukan terkait Perppu KPK dari para tokoh maupun partai politik pengusungnya.

“Presiden sedang meninjau argumen yang ada sehingga nanti beliau akan memutuskan apakah mengeluarkan Perppu atau tidak. Belum ada satu konklusi,” ujar Ifdhal dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019).

Dikatakan Ifdhal, sejumlah tokoh yang meliputi agamawan, budayawan, hingga pakar hukum sudah mengadakan pertemuan dengan Jokowi. Seluruhnya menyarankan agar presiden menerbitkan Perppu KPK. Sementara itu, partai koalisi pun sudah bertemu dengan Jokowi untuk berdialog terkait perspektif politik apakah UU KPK hasil revisi itu memiliki kelemahan.

“Tapi ternyata dalam pertemuan itu partai lebih mendorong untuk tidak mengeluarkan Perppu karena menganggap ini baru dikeluarkan. Dan kita tahu proses pembuatan UU itu dua-duanya (DPR dan pemerintah) terlibat,” pungkas eks Ketua Komnas HAM ini.

Akan tetapi, pernyataan Ifdhal ini bertentangan dengan klaim Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh yang mengatakan bahwa presiden dan partai koalisi sependapat tidak akan mengeluarkan Perppu KPK. Paloh mengatakan, hal ini dibicarakan dalam pertemuan lima pimpinan partai koalisi dengan Jokowi di Istana Bogor pada Senin, 30 September lalu.