BNN dan Polres Tebing Tinggi Amankan 191 Kg Ganja Kering Asal Aceh

by

Geosiar.com, Tebing Tinggi – Badan Narkotika Nasional (BNN)bekerja sama dengan Polres Tebing Tinggi, berhasil mengamankan 191 kg ganja kering pada sejumlah lokasi di Kota Tebing Tinggi, Jumat (16/8/2019).

Berdasarkan keterangan dalam press release, daun ganja tersebut berasal dari Aceh yang sudah empat hari dipantau dan diikuti.

Adapun kronologi pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka atas nama Sopian Sahputra (27) warga Letda Sujono Lk II, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis dan tersangka Kalid (39) warga Dusun IX Pondok Ringin, Desa Paya Bagas, Serdang Bedagai. 

BNN dan Polres Tebing Tinggi saat press release.

Kombes Sugiri dari BNN Pusat mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Rabu (14/8/2019) pukul 14.30 WIB di Jalan Kutilang, Kecamatan Bajenis. Dari tangkap tangan kedua tersangka, polisi menyita sekitar 200 gr narkotika jenis ganja. 

“Kemudian dilakukan pengembangan pada tanggal (15/8/2019) pukul 15.30 WIB, dimana BNN pusat menangkap tersangka ketiga,” ujarnya Kombes Sugiri.

Tersangka ketiga bernama Risnal Nasution (41) warga Kf Tandean Lk 1, Kecamatan Bajenis. Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap tersangka keempat atas nama Rudi Hartono (41) warga Kf Tandean Lk 5. Dari keduanya, polisi mengamankan 11 Kg ganja.

“Pada Jumat (16/8/2019) pukul 09.00 WIB, BNN Pusat dan BNNK Tebing Tinggi, serta  Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi, kembali melakukan pengembangan terhadap kasus narkotika ini. Petugas melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jalan Sukarno Hatta Gg. Keluarga  yang tidak diketahui pemiliknya. Dari situ, kita temukan 180 kg ganja yang diketahui milik tersangka Risnal Nasution,” jelasnya.

Atas kepemilikan ganja itu, keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, Subs 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun s/d seumur hidup dan/atau hukuman mati.

Empat tersangka pemilik ganja.

Press release itu dipimpin oleh Kombes Sugiri dari BNN Pusat didampingi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, Wakapolres Kompol R Manurung, dan Kasat Narkoba AKP Cahyadi. (WH)