DPRD Medan Adakan Rapat Paripurna Bahas Nota LPJ APBD 2018

by

Geosiar.com, Medan – DPRD Kota Medan mengadakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar Wali Kota Medan kepada Ranperda mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kota Medan pada tahun anggaran 2018.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hendri Jhon Hutagalung, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (17/6/2019) mulai pukul 11.50 WIB.

Pembacaan nota pengantar itu disampaikan oleh Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

“Ini merupakan laporan keuangan yang secara substansial diharapkan dapat mengoreksi dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama 2018 secara berdaya guna sekaligus transparan dan akuntabel,” katanya.

Laporan ini juga disusun menurut standard akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

Eldin menambahkan, dalam pengelolaan keuangan daerah masih ada beberapa kekurangan yang lebih bersifat administratif.

“Untuk itu, kami tetapkan harus terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan daerah, transparansi, dan akuntabilitas akan lebih ditingkatkan,” jelasnya.

Pada masa yang akan datang, lanjutnya, Kota Medan akan memerlukan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang makin besar guna mendukung percepatan atau perluasan pembangunan daerah ini.

“Salah satu catatan pokok dalam pelaksanaan APBD pada tahun anggaran 2018 adalah adanya dukungan politis yang kuat dari segenap anggota dewan,” ujarnya

Hadir pula dalam rapat ini, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Iswanda Ramli dan Ikhwan Ritonga, Sekda Kota Medan Wiriya Al-Rahman, pimpinan dewan juga diikuti segenap pimpinan dan anggota fraksi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.