Geosiar.com, Medan – Beredar videonya luas di Media Sosial, salah satu pria yang melakukan pemalakan (pungutan liar) dengan mengenakan atribut Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di toko elektronik di Jalan Platina Raya, Kelurahan Titipapan, akhirnya ditangkap Polsek Labuhan Deli, Polres Pelabuhan Belawan, Senin (14/1/2019).
Kapolsek Labuhan Deli, Kompol Rosyid Hartanto menyampaikan bahwa tersangka pelaku pungli yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) sudah ditangkap.
“Benar, tersangka pelaku pungli yang viral di Medsos sudah kita tangkap,” kata Rosyid, Senin (14/1/2019).
Tersangka yang diketahui an Erhamsyah (36) warga Gang Tanjung Belakang Gedung Bioskop Lama Titipapan ini, ditangkap di Jalan Inspeksi, Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Senin (14/1/2019).
Dari tangan tersangka oknum salah satu OKP ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam)
“Ada senjata tajam jenis pisau di amankan dari tangan tersangka,” ujar Rosyid.
Diketahui tersangka sempat berusaha melawan saat ditangkap petugas dengan menggunakan senjata tajam. Namun tersangka yang bersembunyi di tempat pencucian motor berhasil dilumpuhkan petugas.
Diketahui, pelaku bersama rekan-rekannya melakukan pemerasan terhadap pemilik toko elektronik di kawasan Jalan Titi Papan dan viral di Media Sosial. Kemudian dalam tempo 1×24 jam tersangka berhasil ditangkap petugas.
“Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Labuhan Deli,” tutup Rosyid.