Polisi Ringkus 2 Pelaku Jambret di Tebingtinggi

by

Geosiar.com, Tebingtinggi – Pelaku jambret berjumlah 2 orang yang merupakan penjahat jalanan berhasil ditangkap dan kini pelaku telah ditahan pihak Polsek Rambutan Kota Tebingtinggi, Selasa (18/12/2018 ) malam.

Penangkapan ini berhasil berkat keberanian korban dan bantuan warga yang mendengar jeritan sehingga saling peduli.

Kapolsek Rambutan, AKP Hendrik Surbakti diruang kerjanya, rabu (19/12/2018) membenarkan telah terjadinya penjambretan di Tebingtinggi.

Dua penjambret berinisial RA (18) dan AK (18) warga Kecamatan Sei bamban, Kabupaten Serdang bedagai (Sergai) diringkus Polsek Rambutan usai dihajar warga di wilayah perumahan PKS Emplasment Kebun Rambutan,Selasa (18/12/2018) malam.

Kronologisnya, saat korban bernama Nadya Syahputri yang berboncengan dengan Yuli Andria sedang mengendarai sepeda motor jenis matic menuju Jalan Jenderal Sudirman untuk membeli obat neneknya yang sedang sakit.

Di tengah perjalanan, dua orang pria muda yang juga mengendarai sepeda motor BK 3972 NAS tiba-tiba memepet korban dan merampas telepon genggam milik Nadya Syahputri hingga terlepas dari genggamannya.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun berusaha mengejar RA dan AK sambil berteriak jambret. Sesampainya di perumahan PKS Rambutan, pelaku itu pun terjatuh dari sepeda motornya dan langsung di tangkapoleh warga sekitar.

Tidak lama kemudian petugas patroli Polsek Rambutan AiptuJongkas Manurung , Aipda Z Hidayat  danAiptu Hendrik Hutapea pun turun ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua tersangka untuk dibawa ke Mako.

“Kedua pelaku adalah warga Kecamatan Seibamban, Sergai.Kini, para tersangka maupun barang bukti telah di amankan di Mapolsek Rambutan untuk diproses lebih lanjut,” jelas Surbakti.