Geosiar – Karo – Berdasarkan informasi yang didapatkan Tim Media terkait 15 orang Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Karo secara bergiliran diperiksa di Markas Polisi Daerah Sumatra Utara (Mapoldasu) atas dugaan terjadinya penyimpangan penggunaan dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS) dan Buku tahun 2017.
Adapun informasi yang berhasil dihimpun tim Media dari beberapa sumber di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, selain dugaan penyimpangan pengadaan buku paket tersebut ada juga dugaan penyimpangan lainya terkait penggunaan dana BOS yang dilakukan pengutipan untuk disetorkan kepada petinggi di Dinas Pendidikan.
Bahwa pengadaan buku paket tersebut tidak sesuai dengan Juknis atau buku-buku yang dibeli oleh sejumlah Kepsek Sekolah Dasar itu belumlah mendapat Rekomendasi dari Menteri Pendidikan Nasional, ataupun dianggap belum layak diperuntukkan kepada siswa Sekolah Dasar atau tidak sesuai dengan Kurikulum (K. 13)
Hal diatas dibenarkan oleh Junaidi Sembiring Sp.d, Kepsek SD 060446saat dikonfirmasi diruang kerjanya, rabu (12/12) mengatakan “ Kami ada mendapat panggilan untuk dimintai keterangan ke Mapoldasu berkaitan dengan pengadaan buku paket sekolah tahun 2017 kemarin, ada sekitar 5 Kasek sekaligus dipanggil untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
lanjut Junaidi, ” Pengadaan buku paket itu telah sesuai dengan petunjuk teknis(Juknis) yang didapatnya dari dinas pendidikan ”. adapun beberapa buku yang kami belikan kemaren diantaranya dari percetakan Yirama Widia, Erlangga, pokoknya semua cetakan dari Jakarta,” jelas Sembiring.
informasi yang didapat terkait ke 15 Sekolah Dasar yang diduga dipanggil pihak Poldasu adalah :
SD Negeri 040443. SD Negeri 040444. SD Negeri 040445. SD Negeri 040446. SD Negeri 040447. SD Negeri 040448. SD Negeri 040449. SD Negeri 040450. SD Negeri 040451. SD Negeri 040452. SD Negeri 040463. SD Negeri 043934. SD Negeri 043935. SD Negeri 044824. SD Negeri 044826.
Pihak Polda Sumut dikonfirmasi Geosiar melalui Aplikasi Whatsap nomor seluler Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi (KBP) Tatan Dirsan (15/12) hanya mengatakan “saya pertanyakan dulu ke krimsus ya, ujar Kabid Humas Poldasu singkat.
Hingga saat ini terkait kebenaran pemanggilan dan pemeriksaan ke 15 oknum kepsek SD dimapoldasu tersebut tidaklah dapat dipastikan, karena pihak poldasu enggan Memberikan Keterangan hingga berita ini dinaikan. /Eps.
