PKS Mini Sei Bamban Tak Punya Ijin, DPRD Akan Panggil Pihak Perusahaan

by

Geosiar.com, Serdang Bedagai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai (Sergai) akan lakukan pemanggilan pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mini tanpa mengantongi izin, di Dusun 17 Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sergai bidang perizinan, Edy Gunawan kepada Geosiar , Rabu (12/12/2018).

Edy menjelaskan pihaknya akan melakukan kunjungan kerja guna menindak lanjuti soal laporan masyarakat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu(DPMP2TSP) Sergai bahwasanya PKS Mini Desa Sei Bamban tidak ada memiliki izin.

“Tahun 2016 ada izin dengan badan hukum UD tapi berubah menjadi PT namun tanpa sepengetahuan. Dan datanya juga belum sampai ke dinas terkait,” jelas Edy.

Fraksi PKS itu berharap agar perusahaannya memiliki izin sesuai aturan yang ada serta  tidak menghalangi pihak perusahaan berinvestasi di kabupaten Sergai. Hal itu juga sebagai bentuk membuka lapangan kerja tapi harus sesuai aturan yang ada.

“Tindak lanjutnya, akhir tahun ini akan kita panggil pihak perusahaan tersebut,” tambahnya.

Ketua Komisi B bidang Ketenagakerjaan, Edisman Situmorang menyampaikan pihaknya turun melakukan monitoring terkait Aspirasi Masyarakat dan izin perusahaan.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Pengawasan DPMP2TSP Sergai,Suriani didampingi Kasi Pelayanan Perizinan 1 Kurniawan menegaskan bahwasanya memang benar PKS Mini di Sei Bamban tidak mengantongi izin usahanya. Menurut surat masuk, monitoring ini guna mendampingi DPRD terkait izin dan pajak wajib perusahaan tersebut.

Menurut peraturan, sebelum masuk permohonan perizinan haruske BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) namun belum memenuhi syarat  karena diduga tidak sesuai dengan tata ruang dalam pendirian wilayah pabriksawit, jelasnya.

Kemudian Kepala Bidang PHI Jamsos, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasidan Usaha Mikro (Disnakerop-Um) Sergai, B.Sijabat mengatakan pihaknya meminta pemilik perusahaan tersebut yang langsung datang atas panggilan DPRD Sergai. (art)