Geosiar.com, Pariaman – Kembali terjadi penemuan e-KTP yang tercecer. Kali ini, berjumlah lebih dari 1.000 e-KTP yang ditemukan seorang warga di Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (11/12/2018) sore.
Ceceran e-KTP itu ditemukan di sekitar gudang penyimpanan arsip Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Padang Pariaman. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan, seluruh e-KTP yang ditemukan sudah tidak digunakan lagi karena kondisinya rusak dan telah ditarik oleh dukcapil setempat.
“e-KTP warga yang tidak digunakan lagi karena penggantian elemen data, penggantian alamat karena pemekaran nagari, penggantian pekerjaan, penggantian status, dan penggantian KTP elektronik karena datang dari luar daerah Kabupaten Padang Pariaman, di mana yang bersangkutan telah mendapatkan e-KTP yang baru,” jelas Zudan dalam keterangan tertulis, Rabu (12/12/2018).
Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni juga telah menginstruksikan dukcapil setempat untuk menelusuri proses pengguntingan e-KTP yang rusak dan sudah tidak berlaku lagi. Sejak beberapa waktu lalu, proses diketahui sudah dilakukan.
Berdasarkan hasil penelurusan, diketahui e-KTP yang ditemukan merupakan kesalahan dari pengelola gudang tempat penyimpanan.
“Informasi dari sekretariat dinas selaku penanggung jawab gudang, bahwa terbuangnya e-KTP tersebut di lokasi sekitar gudang adalah murni kekeliruan pengelola gudang dalam proses pemisahan barang atau arsip yang akan dimusnahkan,” ungkap Zudan.
Ali Mukhni juga telah mengimbau Dukcapil Padang Pariaman untuk mengelola gudang dengan lebih baik dan pengawasannya yang lebih ketat.
Dua kantong e-KTP yang tercecer pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Zainal Arifin ketika hendak mengambil bambu. Ia menemukan karung lapuk yang berisi e-KTP. Zainal kemudian melaporkan temuannya kepada Polsek Pariaman.