Ruhut Sitompul: Ahok Tak Butuh Remisi Natal 2018

by

Geosiar.com, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diusulkan untuk mendapat remisi Natal selama satu bulan. Akan tetapi, remisi tesebut tidak disetujui oleh Ahok karena dirinya ingin menjalankan seluruh masa hukumannya.

“Ahok gak perlu remisi pun tanggal 20-an dia sudah merdeka kok, karena dia enggak mau kaitan dengan remisi. Dia kepingin menjalani hukumannya sesuai atau full. Jadi Januari bebas,” kata Politisi PDIP Ruhut Sitompul, Jakarta Utara, Senin (10/12).

Bagi Ruhut, hal tersebut dilakukan Ahok untuk memberi contoh baik kepada siapapun yang terkena kasus hukum namun melarikan diri. Namun, Ruhut tidak menyebut siapa orang yang dimaksud tersebut.

“Mau kasih contoh yang kabur-kabur aja,” tutur Ruhut.

Ruhut mengungkapkan, setelah keluar dari tahanan, Ahok tidak akan kembali ke dunia politik. Meski begitu, ia tetap yakin Ahok akan mendukung Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019.

“Dia bilang sama saya enggak ikut berpolitik, tapi dukung Pak Jokowi. Dia bilang mau kerja, mau bisnis,” jelas Ruhut.

Ahok diusulkan jalankan remisi Natal pada 25 Desember 2018. Remisi satu bulan tersebut diberikan karena Ahok dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.

Sebelumnya, Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok didakwa melanggar pasal 156 huruf a KUHP tentang Penodaan Agama terkait pidatonya yang menyinggung kitab suci Al-Quran yakni Al-Maidah 51 di Kepulauan Seribu.