Geosiar.com, Makassar – Setelah 10 hari menjadi buron dan bersembunyi di Kota Makassar, pelaku yang telah membakar istrinya sendiri akhirnya berhasil ditangkap anggota Polres Barru, Selasa malam (4/12/2018).
Pelaku diamankan Polres Barru saat bersembunyi di wilayah Panakukang, Kelurahan Pampang, Kota Makassar. Tim Resmob Polda Sulsel bekerjasama dengan pihak Polres Baru berhasil mengamankan pelaku Abdul Arham (45 tahun) di penginapan Pondok Indah.
Anggota polisi terus mengintai pelaku yang melarikan diri usai tega membakar istrinya sendiri. Meskipun pelaku terus bersembunyi dari pengejaran polisi.
“Pelaku sempat kabur saat anggota ingin menangkapnya, tiga kali kami beri tembakan peringatan tak dihiraukannya, terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas,” kata Kapolres Barru AKBP Burhaman, Kamis (6/12/2018).
Kapolres Barru AKBP Burhaman menambahkan, saat ini pelaku telah dirawat di RS Bhayangkara Makassar dan setelah itu akan dibawa untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Arham sebelumnya melakukan tindakan keji dengan membakar istrinya Andi Umrah (36). Setelah membakarnya, ia langsung melarikan diri pada Senin (26/11/2018) lalu. Saat itu, pelaku berada di rumah korban dan menyiramkan bensin ke tubuh istrinya lalu membakarnya.
Dugaan sementara pihak kepolisian jika pelaku tega membakar istrinya lantaran ingin bercerai, keduanya sudah dua tahun lebih pisah ranjang. Kini pelaku tengah dalam penanganan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.