Geosiar.com, Medan – Petugas Satpol PP bersama dengan Polsek Percut Sei Tuan melakukan penertiban papan-papan reklame. Penertiban pun berjalan aman dan lancar.
Spanduk dan baliho yang dinyatakan tidak sesuai juga diamankan dan diturunkan oleh petugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan disekitaran Simpang Aksara Jalan Letda Sujono Desa Medan Estate, Rabu (5/12/2018).
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri mengatakan adapun baliho yang ditertibkan yaitu baliho besar yang terpampang di Simpang Aksara milik BBLK Medan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Selanjutnya, spanduk atau plang caleg milik Dita Indah Sari Calon DPR RI 2019 Dapil Sumut I (Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi).
“Kami melakukan penertiban reklame dan baliho yang dipasang di lokasi tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan, bersama dengan pihak Kecamatan Percutseituan,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya bersama dengan instansi terkait akan terus melakukan penertiban baliho atau papan reklame maupun bangunan liar.
Turut hadir dalam penertiban tersebut, sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Deliserdang, Kasie Trantib. Personel Satpol PP Kabupaten Deliserdang berjumlah 35 orang, personel Satpol PP Kecamatan Percutseituan berjumlah 5 orang dan personel Polsek Percut Sei Tuan berjumlah tiga orang.