Gaji Dipotong, Tenaga Honorer: Tangkap Bupati Simalungun

by

Geosiar.com, Medan – Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Simalungun Bersatu (FHSB) melakukan aksi demo di Kantor Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (29/11/2018) lalu.

FHSB ini terdiri atas pegawai kesehatan, kedinasan hingga guru sekolah. Mereka mendesak polisi segera menangkap Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih karena diduga telah memotong gaji mereka selama enam bulan.

Mereka juga mengaku kecewa dipimpin bupati yang kini jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah saat Pilkada 2018 lalu.

“Kami tidak mau dipimpin bupati tersangka,” kata Koordinator aksi, Ganda Armando Saragih.

Tak hanya itu, kata dia, massa juga menuding bahwa JR saragih juga memperlakukan para tenaga honorer Pemkab Simalungun secara sewenang-wenang karena kerap memotong gaji hingga 50 persen.

“Gaji kami yang semula Rp2 juta kini hanya Rp1 juta. Pemotongan ini sudah terjadi selama enam bulan terakhir,” ungkap Ganda.

Dia menyampaikan, aksi serupa sebelumnya sudah pernah mereka lakukan hingga lima kali di Pemkab Simalungun namun selalu mendapat jawaban yang mengecewakan.

“Alasan mereka tidak masuk akal. Gaji kami dipotong karena Pemkab Simalungun tidak berhasil memenuhi target PAD yang sudah dicanangkan,” ujar Ganda.

Selain dipotong gaji, Ganda juga mengungkapkan bahwa tenaga honorer kerap kali dimintai pungutan tanpa peruntukan yang jelas.

“Kami diminta menyetor kepada dinas mulai dari Rp15 juta hingga Rp20 juta agar kontrak kami diperpanjang,” tandas Ganda.

Karena dasar itu, para demonstran meminta agar Polda Sumut segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pungli yang diduga dilakukan JR Saragih. Mereka juga mendesak polisi segera menangkap JR Saragih karena saat ini dia sudah ditetapkan tersangka pemalsuan dokumen saat Pilgub Sumut.

“JR saragih harus segera ditangkap agar Simalungun dapat lebih baik kedepan,” katanya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengaku telah menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa tersebut.

“Tuntutan massa sudah kita terima dan selanjutnya akan dipelajari oleh kita,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (30/11/2018).